YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Imbas Polemik pengadaan seragam di SMAN 1 Wates, dua anggota Pol PP Kulon Progo dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait pelaporan itu, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan akan tetap menghormati proses hukum. Dia mengatakan polemik ini dapat dibuktikan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Ya tunggu proses hukum, buktikan saja, ujar Noviar saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (5/10/2022).
Ia menambahkan pelaporan ke Polda DIY akan dilanjutkan ke proses penyelidikan. Dari proses tersebut akan dapat diketahui kebernaran soal dugaan penyekapan dan intimidasi.
"Tapi kan diselidiki benar atau tidak. Dikumpulkan apa betul melakukan penyekapan. Betul gak intimidasi. Kan ada bukti-bukti ada saksi-saksi. Silakan saja nanti. Apa nanti dari pihak kepolisan kan sudah masuk kepolisan dilakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti, betul enggak bisa terbukti," jelas Noviar.
Namun, dia belum mengetahui apakah anggota Pol PP Kulon Progo juga akan melaporkan balik atau tidak.
"Sementara belum ada, informasi seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Polda DI Yogyakarta menyatakan akan menyelidiki dugaan adanya wali murid yang disekap karena mempertanyakan pengadaan seragam sekolah di SMA Negeri 1 Wates, Kulon Progo. Diduga, penyekapan ini terjadi di kantor Satpol PP Kulon Progo.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan perkara tersebut ditangani oleh pihaknya.
"Saat ini kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan. Jadi proses penyelidikan terus kita laksanakan," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).
Tri Panungko menyampaikan, pemanggilan-pemanggilan tersebut dalam rangka untuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga nanti setelah dirasa cukup bukti akan dilakukan penahanan. Sementara kita masih melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi terlebih dahulu," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.