Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Kompas.com, 27 September 2022, 09:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya praktik kolusi dalam pengisian "kursi kosong" atau kuota sisa pascapelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Di beberapa SMA Negeri, Ombudsman menemukan kuota sisa itu diisi oleh beberapa orang yang punya kedekatan dengan dinas atau sekolah.

Baca juga: Joki Perwalian di PPDB DIY, Ombudsman: Ada yang Menitipkan Anaknya pada Bawahannya

Temuan ini disampaikan Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta dalam ekpose hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB DIY tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

"Pasca PPDB kita temukan kursi kosong atau istilahnya kuota sisa," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI DIY Chasidin dalam jumpa pers,Senin (26/09/2022).

Chasidin menuturkan, Ombudsman menemukan di beberapa SMA Negeri di DI Yogyakarta kuota sisa tersebut diisi oleh anak orang-orang yang memiliki kedekatan dengan dinas.

"Kuota sisa itu ternyata diisi oleh beberapa orang yang memang punya kedekatan dengan dinas atau setidaknya punya informasi atau akses yang lebih mudah terhadap sekolah ataupun dinas," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Tak hanya itu, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta juga menemukan adanya pihak yang menghubungi sekolah. Pihak tersebut meminta kursi kuota sisa di sekolah. Kursi sisa tersebut akan diisi oleh saudaranya.

"Bahkan kami menemukan ada dari lembaga vertikal di bawah Kementerian Pendidikan menelepon pihak sekolah untuk mendapatkan kursi kuota sisa tersebut untuk diisi sama sepupunya," jelasnya.

Dari temuan tersebut, Chasidin menyebut adanya praktik kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa sekolah di DI Yogyakarta.

"Jadi ada kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa," tegasnya.

Chasidin mengungkapkan memang tidak ada aturan yang jelas terkait dengan mekanisme pengisian kursi kosong.

Dinas Pendidikan telah memberikan kriteria-kriteria untuk mengisi bangku kosong tersebut.

Namun dari temuan Ombudsman RI dalam pelaksanaanya khusus di SMA tidak ada yang sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.

Ombudsman meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan DI Yogyakarta.

Dari klarifikasi itu, kursi kosong bisa diisi oleh anak yang kondisi keluarganya termasuk tidak mampu.

"Nyatanya yang mengisi mereka yang mampu sekolah di sekolah swasta, jadi bukan orang miskin yang harus dibantu. Tetapi justru yang punya kedekatan misalnya, dengan dinas atau dengan sekolah," bebernya.

Tidak transparan

Bangku kosong, lanjut Chasidin, memang tidak dipublikasikan ke masyarakat baik oleh dinas maupun sekolah. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kedekatan yang bisa mengakses informasi tersebut.

"Sehingga yang sering berhubungan dengan sekolah itu yang biasanya mendapatkan akses lebih, jadi bisa menempati kursi kosong tersebut," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau