Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Kredit Puluhan Juta Rupiah, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2022, 10:24 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com– Seorang karyawan dipolisikan atas dugaan penggelapan dana kredit sebuah koperasi di tempatnya bekerja, di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menangkap tersangka Fitto Gusti AM (F) yang masih berusia 20 tahun, asal Kelurahan Plipiran, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Perbuatan F mengakibatkan kerugian Rp 78,6 juta bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tempatnya bekerja.

Baca juga: Kepala Pegadaian UPC Brosot Diduga Korupsi Rp 4,9 Miliar, Modusnya Kredit Fiktif

“Ini merupakan penggelapan dalam jabatan dengan korban adalah koperasi,” kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan, Kamis (22/9/2022).

F menipu dengan modus pinjaman fiktif. Ia memakai data atau KTP nasabah lama, tidak aktif, atau data baru yang didapatnya saat bekerja mencari nasabah. F beraksi antara Desember 2021-Maret 2022.

F yang bekerja sejak tahun 2021 bertugas mencari nasabah pinjaman koperasi untuk area Kapanewon Temon di Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo.

Kemudian F tidak masuk kerja pada 7 Maret 2021. Saat itu, koperasi menggantinya dengan petugas lain. Pengganti F pun melakukan penagihan di Pedukuhan Kopat, Kalurahan Kedungsari.

Namun, nasabah yang didatangi menolak dianggap mengambil kredit. Sepulang petugas lapangan dan penagih ini, KSP melaksakan pemeriksaan internal dan mendapati kredit fiktif pada 185 rekening yang ditangani F.

Nilainya puluhan juta Rupiah untuk waktu Desember 2021 – Maret 2022. KSP tersebut kemudian melaporkan kasus ini pada polisi.

Polisi menjemput F di rumahnya dan langsung menahannya.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti akta koperasi, surat pengangkatan petugas lapangan, presensi dan kasbon pada Februari dan Maret. Selain itu tiga buku angsuran dan 185 kartu pinjaman,” kata Rakhmat.

F mengakui perbuatannya. Ia memakai uang itu untuk menutup pinjaman sebelumnya dan selebihnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Pemuda ini mengatakan, pencairan kredit di KSP itu mudah karena cukup menyerahkan identitas saja, seperti foto kopi KTP atau Kartu Keluarga. Selain dari data baru, F juga mengumpulkan data lama nasabah.

“Tidak perlu (jaminan). Cukup KTP saja bisa cair,” kata F.

Karena kemudahan itu, ia mengiming-imingi dana cair cepat antara Rp 500.000 – 1.000.000. F menyasar ibu rumah tangga, pedagang pasar, hingga para petani.

“Senior yang mengajari. Tapi senior tidak ketahuan, saya ketahuan,” kata F.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Fitto dengan pasal penggelapan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancamannya empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com