www.kompas.com
Pemuda 20 tahun warga Plipiran, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tersangka pelaku kredit fiktif di sebuah koperasi simpan pinjam Mandiri Mulya di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi menunjukkan sejumlah bukti penggelapan itu.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+