Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UGM: Sumbangan Sukarela Jalur Mandiri Bukan Pertimbangan Diterima

Kompas.com, 24 Agustus 2022, 16:41 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kuota jalur mandiri di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebanyak 40 persen.

Sumbangan sukarela di jalur mandiri disebut bukan menjadi penentu untuk diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. mengatakan, di Kemendikbudristek sudah diatur mengenai penerimaan mahasiswa baru, termasuk kuota jalur mandiri.

"Sebetulnya di kementerian itu sudah diatur ya yang kaitan dengan apakah jalur mandiri itu kan bisa 40 persen sampai 50 persen kan. 40 persen untuk PTN dan 50 persen untuk PTNBH," ujar Rektor UGM, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Jalur Mandiri UGM, Sumbangan Sukarela Boleh Diisi Rp 0 oleh Calon Mahasiswa yang Diterima

Prof Ova menyampaikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut memberikan diskresi kepada perguruan tinggi negeri (PTN).

"Bagaimanapun PTN mempunyai misi, misinya tentunya menyejahterakan rakyat," ucapnya.

Menurut Prof Ova, jalur mandiri di UGM dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.

Sumbangan sukarela untuk jalur mandiri di Universitas Gadjah Mada (UGM) baru dilaksanakan pada tahun ini.

Sukarela artinya orangtua mahasiswa mengisi sesuai kemampuannya atau bahkan boleh tidak mengisi atau Rp 0.

Sumbangan sukarela ini, lanjut Prof Ova, diisi setelah calon mahasiswa diterima di UGM. Sumbangan sukarela juga bukan menjadi penentu seseorang diterima di UGM.

"Jadi sumbangan bukan pertimbangan untuk diterima, jadi artinya itu yang memang kita bedanya di situ. Jadi itu bukan sebagai salah satu jaminan atau prasyarat untuk bisa diterima," jelas Rektor UGM.

Baca juga: UGM Beri Sanksi Dosen FMIPA Karna Wijaya Terkait Unggahan Soal Ade Armando

Masing-masing PTN mempunyai aturan dan kebijakan sendiri-sendiri terkait dengan jalur mandiri.

"Dan menurut saya dengan adanya Permen yang mengatur bahwa jalur mandiri itu, memang adanya aturan dari masing-masing PTN berbeda-beda, tentunya kebijakannya ya sendiri-sendiri. Itu yang dilakukan oleh UGM itu juga kan atas dasar kebijakan dan kesepakatan internal kami," tambahnya.

Prof Ova mengungkapkan, uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur mandiri dengan jalur lainya sama. Hanya saja, masing-masing fakultas termasuk prodi memiliki besaran yang berbeda.

Tanggapan UGM terkait rekomendasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Rekomendasi ini usai KPK melakukan tangkap tangan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) atas dugaan telah menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Rektor UGM mengatakan, apa yang direkomendasikan KPK merupakan hal yang baik.

"Nah tentunya yang tertulis di dalam KPK, saya kira itu sebagai rekomendasi yang baik. Artinya baiknya itu begini, misalnya dia (KPK) menganjurkan untuk agar akuntabel, saya kira itu suatu hal yang memang transparan ya itu memang perlu disampaikan, karena jangan sampai orang tidak tahu tentang prosedur itu secara terbuka," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau