Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Sanksi Menanti Guru yang Diduga Paksa Pakai Jilbab | Fakta Baru Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter

Kompas.com, 4 Agustus 2022, 06:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Oknum guru yang diduga memaksai seorang siswi memakai jilbab di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena sanksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses investgasi kasus itu.

Sementara itu, kasus korban salah sasaran kericuhan suporter di Yogyakarta meninggal dunia terus diselidiki.

Menurut polis, korban tewas dikeroyok sekelompok orang yang tak terkait kasus kericuhan suporter.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Fakta baru korban salah sasaran kericuhan suporter

Dua orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Tri Fajar Firmansyah yakni inisial FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Dua orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Tri Fajar Firmansyah yakni inisial FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman

Polisi menjelaskan, Tri Fajar Firmansyah tewas dikeroyok sekelompok orang yang tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter.

Dua terduga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap, yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya saja memang waktunya bersamaan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).

Baca berita selengkapnya: Polisi Sebut Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah Tidak Terkait Kericuhan Suporter

2. Guru di Bantul yang diduga paksa pakai jilbab terancam kena sanksi

Ilustrasi Siswa - Zenius EducationDok. Zenius Education Ilustrasi Siswa - Zenius Education

Baskara Aji mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang mendalami kasus guru paksa siswi pakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul.

"Nanti dari Dinas Pendidikan akan menympulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada sampai dengan level apa, karena nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya," jelas dia, Rabu (3/8/2022).

Baca berita selengkapnya: Guru SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Memaksa Murid Menggunakan Jilbab Terancam Sanksi

3. Kecelakaan truk Pertamina di Semarang

Truk Pertamina alami kecelakaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Selasa (2/8/2022)KOMPAS.com/ist Truk Pertamina alami kecelakaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Selasa (2/8/2022)

Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menambahkan, kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina dan sepeda motor terjadi pukul 18.20 WIB.

"Yang meninggal Arshad Febri Kurniawan sang kernet karena terjepit bodi mobil," ungkapnya.

Sementara, korban lain yang terlibat kecelakaan tersebut adalah Nuryanto, sang sopir warga jalan Candi Sukuh RT 05/RW 04, Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngaliyan mengalami patah tulang kaki kanan.

Baca berita selengkapnya: Truk Pertamina Kecelakaan di Semarang, Ini Identitas Korban yang Selamat dan Tewas

4. Anggota TNI hendak rampas uang Rp 64 juta

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) gudang paralon di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, berhasil mengamankan anggota TNI yang mencoba merampas uang Rp 64 juta.

Satpam yang sedang bertugas itu sempat mengejar pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor di depan gudang.

"Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," kata Iwan Triastanto.

Baca berita selengkapnya: Detik-detik Anggota TNI di Banyumas Berusaha Rampas Uang Karyawan Rp 64 Juta, Akhirnya Ditangkap Satpam

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau