YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan Tri Fajar Firmansyah di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman pada Senin (25/07/2022) malam.
Polres Sleman telah menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap Tri Fajar Firmansyah.
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul.
Baca juga: Polisi Sebut Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah Tidak Terkait Kericuhan Suporter
KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin mengatakan dua orang yang telah ditangkap bukanlah pelaku tunggal. Namun dalam peristiwa penganiayaan ini masih banyak pelaku lainya.
"Dalam kejadian ini sebenarnya masih banyak pelaku yang sampai saat ini belum kami bisa amankan. Dia bukan pelaku tunggal," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/08/2022).
Safiudin menyampaikan para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan tidak saling mengenal. Mereka asal turut melakukan pengeroyokan.
"Para pelaku ini tidak saling kenal, dia asal main keroyok melakukan kekerasan. Sehingga saat ini kami belum dapat mengamankan atau menangkap pelaku yang lain," tuturnya.
Baca juga: Jenazah Tri Fajar Diantarkan Ribuan Pendukung PSS Sleman ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Menurut Safiudin, saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap para pelaku lainya.
"Pelaku lain kurang lebih lima orang, untuk saat ini masih kami lakukan pengejaran," ungkapnya.
Seperti diketahui, Polisi sebut pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan Tri Fajar Firmansyah dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter. Dua orang yang ditangkap juga tidak berafiliasi dengan kelompok suporter.
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.