Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Sanksi Menanti Guru yang Diduga Paksa Pakai Jilbab | Fakta Baru Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter

KOMPAS.com - Oknum guru yang diduga memaksai seorang siswi memakai jilbab di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena sanksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses investgasi kasus itu.

Sementara itu, kasus korban salah sasaran kericuhan suporter di Yogyakarta meninggal dunia terus diselidiki.

Menurut polis, korban tewas dikeroyok sekelompok orang yang tak terkait kasus kericuhan suporter.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Polisi menjelaskan, Tri Fajar Firmansyah tewas dikeroyok sekelompok orang yang tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter.

Dua terduga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap, yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya saja memang waktunya bersamaan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).

Baskara Aji mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang mendalami kasus guru paksa siswi pakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul.

"Nanti dari Dinas Pendidikan akan menympulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada sampai dengan level apa, karena nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya," jelas dia, Rabu (3/8/2022).

Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menambahkan, kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina dan sepeda motor terjadi pukul 18.20 WIB.

"Yang meninggal Arshad Febri Kurniawan sang kernet karena terjepit bodi mobil," ungkapnya.

Sementara, korban lain yang terlibat kecelakaan tersebut adalah Nuryanto, sang sopir warga jalan Candi Sukuh RT 05/RW 04, Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngaliyan mengalami patah tulang kaki kanan.

Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) gudang paralon di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, berhasil mengamankan anggota TNI yang mencoba merampas uang Rp 64 juta.

Satpam yang sedang bertugas itu sempat mengejar pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor di depan gudang.

"Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," kata Iwan Triastanto.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/04/062800478/-populer-yogyakarta-sanksi-menanti-guru-yang-diduga-paksa-pakai-jilbab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke