KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua orang tidak dikenal terekam kamera pengawas ketika mencuri burung di Pedukuhan Giling, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya mengambil burung dalam sangkar yang tergantung di teras rumah Setiyana (41), seorang anggota TNI.
Baca juga: Selundupkan 2.452 Ekor Burung Kicau Liar dari Palembang, Pria Ini Divonis 2 Tahun Penjara
Setiyana mengalami kerugian Rp 4.000.000 akibat pencurian tersebut.
“Masuk laporan ke Polsek Sentolo tentang tindak pidana pencurian burung ini. Dilaporkan pada 1 Agustus 2022,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Rabu (2/8/2022).
Pencurian diperkirakan berlangsung pada Minggu (31/7/2022). Pasalnya, hari itu Setiyana masih memberi pakan rutin pada burung miliknya.
Ia lantas menggantung burung jenis murai batu Medan di teras rumah, lalu masuk rumah. Teras rumah itu berada di samping rumah. Orang luar yang mau ke teras, harus naik tangga dulu baru tiba di teras.
Korban tidur setelah lewat tengah malam, sekitar pukul 00.30 WIB. Seperti biasa, ia bangun pukul 04.30 WIB.
Korban menyadari kehilangan burung saat bangun pagi itu. Ia melihat burung beserta sangkarnya sudah raib.
Baca juga: Pertama Kali, Burung Kerak Perut-pucat Ditemukan di Danau Limboto
Korban memeriksa CCTV demi memastikan apa yang terjadi. Ternyata, CCTV merekam dua orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian.
Setiyana segera melaporkan kejadian itu pada Polsek Sentolo. Kini, pelaku yang mencuri burung jenis murai batu dalam penyelidikan polisi.
Polisi mengumpulkan sejumlah bukti untuk menyelidiki kasus ini, seperti rekaman CCTV, mengolah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.