Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah Tidak Terkait Kericuhan Suporter

Kompas.com - 03/08/2022, 21:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menyebut pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan Tri Fajar Firmansyah dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter.

Dua orang yang ditangkap juga tidak berafiliasi dengan kelompok suporter.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.

Baca juga: Jenazah Tri Fajar Diantarkan Ribuan Pendukung PSS Sleman ke Tempat Peristirahatan Terakhir

"Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya saja memang waktunya bersamaan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).

Safiudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku secara spontan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku sebelumnya melihat korban dikejar oleh rombongan yang menggunakan sepeda motor lalu spontan ikut mengejar dan melakukan penganiayaan.

Dari dua orang pelaku, lanjut Safiudin, pelaku FDAP secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan pelaku berinisial AC sebagai pengemudi sepeda motor yang memboncengkan FDAP.

"Motifnya awalnya pelaku melihat orang-orang yang di tepi jalan menurut keterangan pelaku ini mengacung-acungkan senjata ada senjata tajam ataupun pentungan. Kemudian rombongan pelaku berhenti dan mengejar orang-orang yang di tepi jalan tersebut," urainya.

Baca juga: Tak Sadar 8 Hari, Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter di Yogyakarta Meninggal

Safiudin mengungkapkan peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temanya sedang nongkrong di sekitar Mirota, Babarsari, Depok, Sleman. Tiba-tiba dari arah barat datang rombongan mengendarai sepeda motor.

Rombongan tersebut langsung melakukan penyerangan atau pengejaran kepada korban dan teman-temanya yang saat itu sedang nongkrong.

Akibat dikejar para pelaku, korban terjatuh, dan saat itu juga mengalami kekerasan atau dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku.

"Saat dikeroyok atau mengalami kekerasan tersebut korban saat itu juga mengalami pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito," urainya.

Menurut Safiudin, kedua pelaku tidak berafiliasi dengan kelompok suporter. Hanya waktu kejadian bersamaan dengan peristiwa kericuhan yang melibatkan suporter pada Senin (25/7/2022).

"Tidak (berafiliasi dengan kelompok suporter), saya ulangi lagi bahwa peristiwa ini tidak terkait dengan suporter namun hanya waktunya saja bersamaan dengan kejadian," ungkapnya.

Safiudin menuturkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong. Namun, dua orang yang sudah ditangkap ini bukanlah pelaku tunggal.

"Tambahan informasi korban kemarin meninggal dunia di Rumah Sakit Hardjolukito. Tadi sudah dimakamkan," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP sub Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com