"Banyak investor yang menanyakan ke kami, bagaiamana ini Kota Yogyakarta. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran, tapi kok nggak baik-baik saja," kata dia.
Pihaknya sudah melakukan pengamatan dari hasil pengamatan yang dilajukan PHRI para investor takut investasi yang ditanam di Kota Gudeg inj justru berujung pada persoalan hukum.
"Ada investor dari Bali dan Jakarta tanya ke kami, lalu dia pilih geser ke Kabupaten Sleman, dan kami dorong ke Kabupaten Kulon Progo. Nggak usah ke Kota," ujarnya.
Ia berharap Pemkot Yogyakarta dapat segera memberikan solusi permasalahan itu, karena sektor perhotelan dan wisata merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Jangan sampai dia (investor) sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
PHRI DIY mendukung penuh pencermatan ulang sejumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah diterbitkan Pemkot Yogyakarta selama dua periode Haryadi sebagai wali kota.
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya
Deddy pribadi memastikan, 482 hotel dan restoran di bawah naungan PHRI DIY sudah mengantongi berbagai perizinan, termasuk IMB.
"Jangan dikait-kaitkan dengan caranya bagaimana mendapatkan IMB, tapi yang jelas dia mendaftarkan itu, lengkap semua. Kalau soal sah dan tidaknya bukan ranah PHRI. Ini yang perlu dicatat," ujar Deddy.
Ia menegaskan bahwa PHRI tetap mendukung penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan regulasi dan tidak ada kompromi.
"Kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.