YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, mereka akan menata kembali administrasi dan prosedur perizinan, dan meminta investor untuk tidak takut berinvestasi.
Penataan kembali dilakukan setelah penangkapan mantan wali kota Haryadi Suyuti, karena kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB).
Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pemkot setiap harinya sedang melakukan rapat koordinasi terkait perizinan yang dikeluarkan. Adapun izin yang sudah dikeluarkan akan dievaluasi nantinya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Takkan Berikan Bantuan Hukum ke Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana
"Pada prinsipnya kalau pernyataan PHRI itu nanti menghambat investasi, tidak. Jadi kalau kami dari aspek administrasi prosedural perizinannya. Kami ingin menata itu, kalau memang dari proses prosedural, administrasinya memenuhi ketentuan kan kami izinkan," ujar Sumadi ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2022).
Sumadi manambahkan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Haryadi serta sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta adalah penegakan hukum.
Sementara pemerintah Kota Gudeg berusaha melakukan penataan dari aspek administrasi dan prosedurnya.
"Jadi kita harus membedakan apa yang kemarin dilakukan teman-teman KPK, dia aspek dari penegakan hukum dari gratifikasinya kewenangannya. Tetapi kami dari aspek administrasi prosedural perizinnya," ujar dia.
Ia memastikan jika perizinan sesuai dengan prosedur maka izin akan diberikan. Sebaliknya, jika tidak sesuai aturan, maka pemkot takkan mengeluarkan izin.
"Pada prinsipnya, di Kota Jogja terbuka terhadap investasi. Tetapi prosesnya itu harus mengikuti ketentuan secara prosedural ketentuan pembangunan seperti apa," ucap dia.
Baca juga: KPK Geladah Rumah Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Saat ini, Pemkot Yogyakarta sedang melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP). Dengan perbaikan ini diharapkan investor dapat memenuhi persyaratan perizinan yang ada di Kota Yogyakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.