Para PKL menerima relokasi dan telah disepakati bahwa PKL sudah tidak diperbolehkan berjualan di Jalan Malioboro sejak tanggal 1 Februari kemarin.
"Prosesnya hanya proses pemindahan sampai tanggal 7. Kemudian di sirip-sirip ada ini supaya tidak mempengaruhi Malioboro. Ada kesepakatan kami bahwa 10 meter dari sirip tidak boleh berjualan," kata dia.
Baca juga: Viral, Baru Telat Bayar 3 Hari, Pintu Rumah Ibu Penjual Nasi Keliling Didobrak Penagih Utang
Selain menemukan adanya pemilik toko menyewakan terasnya, dia juga menemukan adanya kafe yang memasang meja di pedestrian Malioboro.
Pihaknya meminta pemilik kafe untuk membongkar kursi dan meja tersebut.
"Kemarin ada salah satu kafe yang meletakkan meja di pedesterian, kami menyuruh bongkar, mereka ya persuasif juga mau," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang