Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Malioboro Nekat Berjualan hingga 8 Februari, Gerobak Akan Ditertibkan

Kompas.com, 3 Februari 2022, 14:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang masih berjualan hingga 8 Februari.

"Satpol PP kita minta tanggal 1-7 Februarj preventif mengingatkan mereka, masuk tanggal 8 kalau belum pindah masih di Malioboro akan dilakukan penertiban," Kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin (2/2/2022).

Aji menegaskan, jika ada pedagang yang masih nekat menempati jalur pedestrian Malioboro untuk berdagang maka Pol PP akan mengangkut gerobak para PKL Malioboro.

Baca juga: Viral Video PKL Malioboro Dipindahkan, Berikut Ini Alasan dan Lokasi Terbarunya

"Tanggal 8, ya diangkat. Kita bantu angkat ke tempat relokasi kita cek gerobaknya ini masuk ke Teras Malioboro (TM) satu atau dua," ujar dia.

Aji menambahlan bagi para PKL yang sudah direlokasi ke TM satu maupun dua dilarang untuk menyewakan lapak kembali ke pihak ketiga. Karena, PKL Malioboro sudah menandatangani kontrak dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

"Mulai kemarin dimulai penandatangan kontrak kerjasama penggunaan antara pemilik dinas koprasi dengan pedagang. Kalau ada pergantian pemilik ya harus kontrak lagi, ada perjanjian tidak boleh memihak ketigakan lagi," katanya.

Nantinya kawasan jalur pedestrian hanya untuk pejalan kaki, jika terdapat usaha atau bisnis di jalur pedestrian ke depan akan dilakukan penertiban termasuk dengan skuter-skuter yang beroperasi.

"Seluruh aktivitas bisnis tempat pejalan kaki dilakuan penertiban kecuali usaha yang sudah berizin. Skuter itu kan berbahaya kalau digunakan menggunakan jalur kendaraan bermotor," kata dia.

Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) Jalan Malioboro Yogyakarta mulai melihat langsung tempat relokasinya, Teras Malioboro Satu.

Baca juga: Puluhan Tahun Jualan di Trotoar, PKL Malioboro Mulai Pindah ke Lokasi Resmi Ini

Mereka mulai memeriksa kondisi tempat akan berjualan nantinya.

Pantauan Kompas.com, beberapa PKL Malioboro berkeliling Teras Malioboro Satu melihat secara langsung bentuk lapak-lapak yang disediakan.

Beberapa dari mereka coba membuka lemari penyimpanan dan memeriksa kapasitas yang tersedia.

Gedung berlantai 3 ini diisi lapak lapak berukuran sekitar 1 meter, tiap lapak diberi nomor. PKL Malioboro menempati lokasi lapak dengan cara undian.

Baca juga: Pendorong Gerobak Minta Pekerjaan ke Pemerintah DIY Setelah PKL Malioboro Direlokasi

Salah satu PKL Malioboro, Dapri Well, merasa terkesan dengan lokasi Teras Malioboro Satu.

Dia mendapatkan undian lapak di lantai 2 Teras Malioboro Satu. Dapri tidak mempermasalahkan kalau mendapatkan lapak di lokasi lantai dua.

Hanya saja, dia mengharapkan konsistensi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) untuk membuat aturan setelah PKL Malioboro direlokasi ke Teras Malioboro Satu.

"Bagus tempatnya nyaman dari pada di depan. Kalau nanti toko membuka lapak seperti PKL ya berbahaya," katanya ditemui Kompas.com di Teras Malioboro Satu, Sabtu (29/1/2022).

"Harus bersih semua, kalau toko bikin kayak kita yang lama ya percuma," imbuh dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau