Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Malioboro Satu Diresmikan, Ini Fasilitas yang Disediakan

Kompas.com, 26 Januari 2022, 21:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Teras Malioboro saty yang terletak di eks Gedung Bioskop Indra, dan Teras Malioboro dua Terletak di eks Dinas Pariwisata telah diresmikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Wisatawan dapat mengakses Teras Malioboro dua melalui Jalan Malioboro. Lokasi Teras Malioboro dua berada tepat di sisi utara gedung DPRD DIY. Sedangkan, Teras Malioboro satu berada di sisi selatan sebelah barat Jalan Malioboro, atau di seberang Pasar Beringharjo.

Lokasi Teras Malioboro Satu merupakan gedung 3 lantai dan satu basement, layaknya mall Teras Malioboro satu dilengkapi dengan lift dan eskalator untuk menghubungkan antar lantai.

Baca juga: Teras Malioboro Satu dan Dua Diresmikan Sultan, PKL Tak Perlu Bayar Pajak Selama Satu Tahun Anggaran

Lapak yang disediakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 1x1.5 meter dengan aksen kayu berwarna cokelat, sedangkan bagian tengah terdapat pelindung terbuat dari besi berwarna hitam.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, Teras Malioboro satu memiliki 3 lantai terbagi dari beberapa blok. Tiap blok diisi berbagai PKL seperti penjual aksesoris, kuliner, hingga fesyen.

"Nanti di belakang kuliner kami juga adakan atraksi. Terkait skema budaya juga hadirkan sini. Ada blok A, blok B, dan blok C. Ada kuliner, fesyen, dan craft," kata dia, Rabu (26/1/2022).

Sedangkan kapasitas yang didapat oleh PKL meliputi kebutuhan primer seperri listrik, air, internet, dan juga manajemen sampah.

"Fasilitasnya pasti kebutuhan primer listrik, air, internet kita butuhkan di sana. Internet kita proses. Sampah kan harus ada manajemennya.

Fasilitasnya tempat lapaknya sudah free dan ada listriknya masing-masing," kata dia.

Baca juga: Teras Malioboro Satu dan Dua, Nama dari Sultan HB X untuk Tempat Relokasi PKL

Tiap PKL mendapatkan luas tempat yang berbeda beberapa dari PKL mendapatkan luas leboh dari 1 meter, tergantung mereka berjualan apa.

"Macam-macam berbagai macam ada yang ukuran lebih dari 1 meter," ujar dia.

Sedangkan untuk parkir, wisatawan dapat menggunakan taman parkir Abu Bakar Ali karena selama ini masyarakat yang berkunjung ke Malioboro memanfaatkan parkir Abu Bakar Ali.

"Lokasi parkir dari dulu sudah ada kantong kan sudah ada ada di Abu Bakar Ali, Beskalan juga ada. Kalau di sini nggak ada, seperti jalan-jalan di Malioboro," ucap dia.

Untuk kapasitas kedua tempat ini berbeda Teras Malioboro satu bisa digunakan sebanyak 800 PKL sedangkan di Teras Malioboro 2 kurang leboh sebanyak 1.000 PKL.

"Kalau di Teras Malioboro 2 kapasitas kurang lebih seribu," pungkas dia.

Baca juga: Alasan Pemerintah DIY Tetap Relokasi PKL Malioboro pada Januari sampai Februari

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan dua tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, yang menempati eks gedung bioskop Indra dan eks gedung dinas pariwisata.

Kedua lokasi ini diberi nama teras Malioboro satu untuk eks bioskop Indra dan Teras Malioboro dua untuk eks gedung dinas pariwisata.

"PKL pindah di tempat pertama yaitu Teras Malioboro satu maupun dua. Tidak boleh lagi ada PKL berjualan di sepanjang Malioboro kalau boleh kasian mereka yang pindah," kata Sultan saat meresmikan Teras Malioboro Satu, Rabu (26/1/2022).

Sultan mengungkapkan, sebelum diresmikan kedua tempat ini sengaja ditutup dan tidak diperlihatkan oleh masyarakat. Itu bertujuan agar para PKL pindah tidak berdasarkan fasilitas yang ditawarkan Pemerintah DIY.

"Memang kita tutup itu sengaja saya ingin supaya teman-teman PKL itu pindah di sini dengan pemahaman yang sama. Bukan karena fasilitas yang ada di sini jadi motivasi," kata dia.

Sultan ingin membangun pemikiran PKL bahwa relokasi PKL ini merupakan upaya bersama untuk berdagang dan tumbuh serta berkembang. Sehingga, Pemerintah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan tinggal diam.

"Kita sama-sama berusaha menyukseskan program ini tidak hanya PKL, kami juga akan  menopang. Dalam waktu satu tahun anggran ini, Pemerintah DIY tidak akan menarik pajak apapun, kepada para pedagang yang pindah dalam waktu satu tahun anggaran kita lihat perkembangannya," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau