Kronologi penularan Omicron dalam keluarga tersebut bermula dari adanya salah seorang anggota keluarga yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Dia kemudian menjalani karantina selama tujuh hari di Wisma Atlet, Jakarta.
"Jadi, kalau kita bicara kronologi, kasusnya impor karena dari luar negeri. Pada 31 Desember 2021 sudah menjalani tes swab PCR sebanyak dua kali yang hasilnya negatif Covid-19. Namun, sehari sebelum kepulangan sempat merasakan demam," papar Hakam.
Karena merasa tidak enak badan setibanya di Semarang, ia lantas menjalani tes swab PCR ulang pada 1 Januari 2021.
Baca juga: Seorang PMI di Malaysia Masuk Kalbar Terkonfirmasi Positif Covid-19 Varian Omicron
Pada 3 Januari 2021 hasil tesnya dinyatakan positif Covid-19. Lalu, pada 5 Januari, dia melapor ke puskesmas.
"Kami tindaklanjuti karena hasil CT Value-nya di bawah 30, kita ambil WGS dan baru tadi pagi itu hasilnya positif Omicron," beber Hakam.
Dinas Kesehatan (Dinkes) lantas melakukan penelusuran lini pertama terhadap istri, anak, dan kakak dari pasien tersebut.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Omicron, Pemkot Surabaya Akan Tes PCR Acak Warga di Perkampungan
“Dari kasus yang berasal dari luar negeri (Asia Tenggara) ternyata lini pertamanya, mulai istri, anak, kakaknya positif. Makanya, tadi saya bilang ada empat,” terang Hakam.
Dinkes, kata Hakam, juga sudah melakukan penelusuran lini kedua dan ketiga. Hasilnya diketahui negatif.
Adapun dua orang warga luar kota yang terinfeksi Omicron, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan RS Elisabeth Semarang.
“Yang di Bhayangkara dia sengaja berobat ke Kota Semarang, Omicron. Elisabeth juga KTP luar kota, tapi domisilinya di Kota Semarang," sebutnya.
Baca juga: Antisipasi Omicron, Bupati Bandung Barat Tetapkan Kebijakan Baru