YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di eks Gedung Dinas Pariwisata, Kota Yogyakarta, hanya akan digunakan selama kurang lebih 2 tahun.
"Sementara, kurang lebih 2 tahun. Kalau kita belum dapat tempat permanen kita tetap pergunakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (20/1/2022).
Sedangkan untuk eks Gedung Bioskop Indra dipastikan sudah penuh dan tidak bisa menampung dari eks Gedung Dinas Pariwisata. Sehingga, Pemerintah DIY akan mencari lokasi baru untuk ditempati PKL yang mendapatkan lokasi eks Gedung Dinas Pariwisata.
Baca juga: Pansus Relokasi PKL Malioboro Resmi Dibentuk, Tugas Pertama Jadi Mediator Pemkot dan PKL
"Indra kan sudah penuh kita baru mencari tempat baru yang untuk itu. Tetap di kawasan Malioboro. Udah ada gambaran tapi belum kita sampaikan," katanya.
Pemerintah DIY telah melakukan pengecekan langsung ke dua lokasi untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, yakni di Eks Gedung Bioskop Inda dan eks Gedung Dinas Pariwisata.
Hasilnya, Pemerintah DIY mengeklaim dua lokasi tersebut cukup untuk menampung PKL Malioboro yang jumlahnya hampir 2 ribu PKL.
"Dua lokasi itu menampung sekitar 2 ribu PKL, dan itu yang sudah resmi terdaftar," kata dia.
Sedangkan untuk fasilitas di dua lokasi itu menurut Aji sudah tergolong memenuhi kebutuhan para PKL Malioboro.
"Bagus untuk dua tempat itu sudah siap untuk relokasi saya kira," kata dia.
Baca juga: Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: PKL Malioboro Mengadu ke DPRD
Ia mengungkapkan setelah peninjauan ini dirinya berharap proses relokasi dapat segera dilakukan dan bisa berjalan dengan lancar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.