Aktivitas seperti menjajakan makanan dan kerajinan harus dihentikan karena situasi Covid-19.
Meskipun telah melakukan berbagai penyesuaian dan adaptasi baru, pemerintah menyatakan bahwa bencana pandemi masih belum usai.
Di tengah situasi tersebut, LBH Yogyakarta menilai relokasi PKL Malioboro kurang tepat.
"Kedua, Kebijakan relokasi yang mempertaruhkan perekonomian rakyat kecil. Rencana relokasi terhadap pedagang kaki lima malioboro secara langsung akan mengubah pola aktivitas ekonomi para pedagang," ujar dia.
Baca juga: Bertemu DPRD DIY, PKL Malioboro: Kami Sepenuhnya Siap Ditata, Tanpa Dipindah
Rencana relokasi ini akan menempatkan nasib pedagang kaki lima sebagai taruhannya.
Selain dampak pandemi, para pedagang juga harus menghadapi berbagai permasalahan baru yang mungkin belum pernah ditemui sebelumnya dan berpotensi membuat pemiskinan struktural bagi para PKL Malioboro.
"Ketiga, berpotensi menghilangkan identitas sosial-budaya Malioboro. Jalan Malioboro tentu sudah tidak asing lagi bagi wisatawan dan para pelancong baik dalam negeri atau luar negeri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.