YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi booster Covid-19 sudah diperbolehkan bagi masyarakat umum, Rabu (12/1/2022).
Tetapi, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penerima pertama vaksinasi booster adalah para tenaga pendidik.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, pihaknya telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk pemberian vaksinasi booster di DIY diawali oleh tenaga pendidik.
"Yang kami mintakan izin dulu itu tenaga pendidik, kemarin relawan sudah, nanti kami urutkan saja seperti dulu," ucap Aji, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kirimkan Sampel yang Dicurigai Omicron, Siapkan Shelter Khusus
Aji mengatakan, saat vaksin pertama kali digelar di DIY, sasaran pertama adalah tenaga kesehatan (nakes), lalu dilanjutkan dengan pelayan publik, lansia dan baru masyarakat umum.
"Kami urutkan saja sama seperti kemarin," imbuh dia.
Untuk vaksinasi booster ini menurut Aji sedikit berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua. Dia menyebut, vaksinasi booster ini tidak bersifat wajib.
Pemerintah DIY hanya menyarankan masyarakat mengikuti vaksinasi booster mengingat sekarang muncul berbagai macam varian baru dari virus corona.
"Kalau ketiga kali tidak seperti kemarin yang sifatnya wajib, tetapi sangat disarankan. Kami juga antisipasi adanya Omicron," ujar dia.
Saat ini, kata dia, Dinas Kesehatan DIY sedang melakukan pendataan kepada para penerima vaksinasi booster di DIY.