YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal menghentikan sementara operasional penyewaan skuter listrik.
Kendaraan roda dua itu dianggap mulai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan kendaraan bermotor lain karena jumlahnya yang sudah terlalu banyak.
"Pak Wali Kota (Yogyakarta) sudah minta untuk stop dulu untuk didata semua untuk penataan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Skuter Listrik Honda U-Go Sudah Terdaftar di Indonesia
Setelah didata, kata Heroe, bakal ada aturan untuk penggunaan kendaraan tersebut.
Salah satu yang bakal diatur adalah waktu skuter listrik boleh digunakan di jalanan Yogyakarta.
Pengaturan dilakukan karena Pemkot Yogyakarta khawatir masyarakat akan mengira skuter listrik bisa digunakan di mana saja, termasuk jalan-jalan umum.
"Padahal seharusnya mereka harus berada di tempat-tempat yang tidak banyak kendaraan tidak di jalan-jalan umum. Ini dalam rangka penertiban ini makanya kita mendata dan mengevaluasi," katanya.
Baca juga: Mirip NMAX, Intip Calon Skuter Listrik Baru Yamaha
Pendataan tersebut juga untuk menentukan rute khusus untuk pengendara skuter listrik.
Selama ini yang sudah beroperasi skuter melewati kawasan Titik Nol Kilometer sampai Abu Bakar Ali.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.