YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi mengamankan HEH (23), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena membuat laporan palsu tindak kejahatan jalanan atau klitih.
HEH nekat mengaku menjadi korban klitih agar viral di media sosial.
Baca juga: Sultan Sebut Biaya Konsultan Anak Pelaku Klitih Mahal, Buka Opsi Hidupkan Kembali Prayuwana
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, kasus ini bermula ketika HEH datang ke Kantor Polsek Kasihan, Selasa (28/12/2021).
Kepada polisi, dia mengaku menjadi korban penganiayaan jalanan pada 27 Desember 2021.
HEH menceritakan kepada polisi dirinya berpapasan dengan tiga pengendara motor sepulang dari mentato pelanggan. Menurut HEH, tiga orang itu semuanya berboncengan.
HEH mengaku, tiga pengendara motor itu tiba-tiba berbelok dan mengejarnya di Jalan Bibis Kasihan Pedukuhan Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul..
Dalam sekejap, mereka membacokan celuritnya hingga mengenai lengan kiri HEH hingga sobek.
"Pelapor mengalami luka pada lengan kiri sobek kemudian memeriksakan ke rumah sakit, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan," kata Ihsan kepada wartawan Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Yogyakarta Terapkan PPKM Mikro Jelang Libur Tahun Baru, Obyek Wisata Tetap Buka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.