Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

Kompas.com - 29/12/2021, 19:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Ada alasan kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa,terutama terkait dengan sejarahnya.

Di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dijadikan daerah istimewa.

Baca juga: 7 Wisata Malam di Sekitar Yogyakarta, Ada Kafe dengan Panorama Bukit

Setelah Yogyakarta daerah istimewa kedua di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Aceh (DIA).

Baca juga: Sejarah Pertempuran Kotabaru 7 Oktober 1945: Awal Mula hingga Kekuasaan Jepang Berakhir di Yogyakarta

Adapun alasan Yogyakarta disebut daerah istimewa dapat simak dalam penjelasannya berikut ini.

Baca juga: 6 Pusat Oleh-oleh di Yogyakarta, Bukan Cuma Bakpia Pathok 25 

Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, berdirinya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi awal dari berdirinya provinsi ini.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, penetapan daerah istimewa terjadi sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Yogyakarta yang bergabung ke dalam NKRI menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI.

Saat itu Yogyakarta ada di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.

Kemudian pada 5 September 1945 keluarlah amanat yang berisi keputusan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman menjadi Daerah Istimewa yang menjadi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat kedua dikeluarkan tanggal 30 Oktober 1945 yang menyatakan kepemimpinan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Menjadi daerah istimewa yang dipimpin secara turun-temurun, Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.

Hal ini karena pemerintahan masih tetap berada di tangan Sultan dan Adipati yang bertahta.

Sampai saat ini, Sultan akan memiliki jabatan dan wewenang sebagai gubernur, sementara Pakualam menjabat sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Walau begitu seiring berkembangnya pembangunan pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membuat Kota Yogyakarta dipimpin secara otonom oleh seorang walikota.

Sumber:

http://investasi.jogjakota.go.id/id/more/page/76/Jogja-yang-Istimewa

https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota

http://dpad.jogjaprov.go.id/article/news/vieww/sejarah-singkat-daerah-istimewa-yogyakarta-1482

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/25/160000169/mengapa-yogyakarta-dan-aceh-menjadi-daerah-istimewa?page=all

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com