Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Terapkan PPKM Mikro Jelang Libur Tahun Baru, Obyek Wisata Tetap Buka

Kompas.com - 29/12/2021, 15:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menjelang Tahun Baru dengan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya telah mengundang perwakilan dari kabupaten/kota.

Dalam pertemuan tersebut, kabupaten/kota diminta mengaktifkan satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

Baca juga: Respons HB X soal Rencana Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Mikro di DIY

"Ini sudah kita galakkan PPKM mikro, misalnya di kelurahan kota ada 45 kelurahan yang kurang efektif satgasnya tinggal 7 atau 8, kita galakkan. Tempat lain juga gitu, supaya dilakukan lagi inventaris satgas-satgas," ujar Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

Aji mengatakan, penerapan PPKM mikro bertujuan melihat secara detail kondisi Covid-19 sekaligus menggambarkan kondisi penyebaran di tiap wilayah.

"Pendekatannya pakai PPKM mikro supaya tahu persis bagaimana satu RT, RW, kelurahan, menggambarkan proses penularan. Kita enggak terlalu galau begitu ada 8 (kasus positif), besoknya turun 3, tidak jadi klaster," kata dia.

Kendati demikian, Aji mengatakan, obyek-obyek wisata tetap buka selama penerapan PPKM mikro. Hanya saja jumlah wisatawan akan dibatasi. 

"Kalau kita lihat pembatasannya jumlah pengunjung, lalu jam buka kan tidak kita batasi, mereka sudah biasa jam 22.00 tutup," terangnya. 

Baca juga: Dosen PTN di Yogyakarta Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Sewa Tanah Desa

Untuk PPKM mikro kali ini, lanjut Aji, berfokus pada pengawasan tingkat RT dan RW serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mengingat penggunaan aplikasi ini dinilai masih belum maksimal.

"Lebih pengawasan ke tingkat RT/RW dan pemanfaatan PeduliLindungi karena banyak yang punya tapi tidak ditegakkan. Terutama di tempat umum dan destinasi wisata," ucapnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena para pengelola tempat usaha masih kesulitan mendapatkan kode QR PeduliLindungi lantaran masih mengajukan permohonan secara pribadi.

"Prosedurnya harus pakai asosiasi. Harus ada komunikasi dengan Kemenkes yang  perorangan ini gimana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com