Dia menuturkan, Aipda A merupakan salah satu pejabat di Polsek. Dia tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan kepolisian yang lain.
Hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan Aipda A karena terus berpindah lokasi. Adapun dari informasi yang diterima polisi, Aipda A berbisnis.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan, tahun 2021 data pelanggaran disiplin anggota mencapai 5 orang.
Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya tiga orang
"Untuk pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak 1 kasus turun 75 persen dari tahun sebelumnya 4 kasus," kata Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.