Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Polres, Pemecatan Anggota Polisi Gunungkidul Tunggu Keputusan Kapolda

Kompas.com - 29/12/2021, 21:20 WIB
Markus Yuwono,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polri merupakan kewenangan dari Kapolda.

Hal itu diungkapkan oleh Kepolisian Resor Gunungkidul DIY menanggapi kasus anggota polisi berinisial Aipda A.

"Kami dari Polres merekomendasikan di PTDH. Kewenangan PTDH atau tidak itu kewenangan Kapolda," kata Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum kepada wartawan Rabu (29/12/2021) malam.

Baca juga: Ramai Klitih di Yogyakarta, Haedar Nashir: Ini Campuran Kenakalan Remaja dan Budaya Kekerasan yang Terbiarkan

Dia menjelaskan, rekomendasi PTDH untuk seorang anggota polisi di salah satu Polsek berinisial Aipda A dilakukan setelah dilakukan sidang disiplin dua kali dan dilanjutkan sidang kode etik.

Keputusannya merekomendasikan PTDH bagi Aipda A terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Sebab, yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak 1 Juni sampai Oktober 2021. 

Baca juga: Dosen PTN di Yogyakarta Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Sewa Tanah Desa

Sebelumnya, Widya menyebutkan, bagi anggota yang meninggalkan tugas maksimal 30 hari berturut-turut maka langsung direkomendasikan PTDH. 

"Tidak masuk dinas dihubungi melalui WhatsApp tidak mau menjawab. Hanya sekali sebulan itu pun tidak tentu komunikasi dengan orangtuanya, dan keluarga ditelantarkan," kata Widya.

Baca juga: Ramai Klitih di Yogyakarta, GKR Hemas: Tidak Hanya Intervensi Hukum tapi Juga Dibina

 

Dia menuturkan, Aipda A merupakan salah satu pejabat di Polsek. Dia tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan kepolisian yang lain. 

Hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan Aipda A karena terus berpindah lokasi. Adapun dari informasi yang diterima polisi, Aipda A berbisnis.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan, tahun 2021 data pelanggaran disiplin anggota mencapai 5 orang.

Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya tiga orang

"Untuk pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak 1 kasus turun 75 persen dari tahun sebelumnya 4 kasus," kata Aditya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com