Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

Kompas.com - 29/12/2021, 19:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Ada alasan kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa,terutama terkait dengan sejarahnya.

Di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dijadikan daerah istimewa.

Baca juga: 7 Wisata Malam di Sekitar Yogyakarta, Ada Kafe dengan Panorama Bukit

Setelah Yogyakarta daerah istimewa kedua di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Aceh (DIA).

Baca juga: Sejarah Pertempuran Kotabaru 7 Oktober 1945: Awal Mula hingga Kekuasaan Jepang Berakhir di Yogyakarta

Adapun alasan Yogyakarta disebut daerah istimewa dapat simak dalam penjelasannya berikut ini.

Baca juga: 6 Pusat Oleh-oleh di Yogyakarta, Bukan Cuma Bakpia Pathok 25 

Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, berdirinya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi awal dari berdirinya provinsi ini.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, penetapan daerah istimewa terjadi sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Yogyakarta yang bergabung ke dalam NKRI menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI.

Saat itu Yogyakarta ada di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.

Kemudian pada 5 September 1945 keluarlah amanat yang berisi keputusan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman menjadi Daerah Istimewa yang menjadi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat kedua dikeluarkan tanggal 30 Oktober 1945 yang menyatakan kepemimpinan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Menjadi daerah istimewa yang dipimpin secara turun-temurun, Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.

Hal ini karena pemerintahan masih tetap berada di tangan Sultan dan Adipati yang bertahta.

Sampai saat ini, Sultan akan memiliki jabatan dan wewenang sebagai gubernur, sementara Pakualam menjabat sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Walau begitu seiring berkembangnya pembangunan pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membuat Kota Yogyakarta dipimpin secara otonom oleh seorang walikota.

Sumber:

http://investasi.jogjakota.go.id/id/more/page/76/Jogja-yang-Istimewa

https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota

http://dpad.jogjaprov.go.id/article/news/vieww/sejarah-singkat-daerah-istimewa-yogyakarta-1482

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/25/160000169/mengapa-yogyakarta-dan-aceh-menjadi-daerah-istimewa?page=all

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com