Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 18/03/2024, 16:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Henry, pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman di rumah kos Kotabaru, Kota Yogyakarta, terancam hukuman mati.

Pelaku H atau Henry alias Asep disangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP, Lebih Subsidair Lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau Kedua Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

"Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Senin (18/3/2024).

"Kita sangkakan yang terberat dulu (pasal)," kata dia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Dia menjelaskan, kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Henry ini bermula pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa penyewa kos diduga meninggal dunia.

"Kemudian setelah dipastikan adalah perempuan bukan penyewa kos. Penyewa kos (adalah) HNR (Henry)," ujarnya.

Petugas kepolisian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan didapatkan bahwa yang meninggal dunia adalah seorang perempuan asal Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dari hasil otopsi disampaikan adanya beberapa luka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ada tusukan dan sayatan pada leher dan ada kekerasan tumpul di kepala korban," ujar dia.

Lalu, setelah dilakukan olah TKP, diketahui ada beberapa barang korban yang tidak ditemukan, seperti sepeda motor dan gawai korban.

"Kemudian setelah itu anggota kami di-back-up oleh Polda melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di Jogja maupun Jabar," kata dia.

Dia menambahkan, tersangka sempat datang ke keluarga dan mengakui telah membunuh seseorang. Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa gelang, pakaian, dan celana tersangka yang ada noda darah.

"Kami melakukan pendekatan ke keluarga pelaku, apabila dihubungi tersangka membujuk menyerahkan diri ke kepolisian," kata dia.

Kemudian, hasil perkembangan berikutnya bahwa pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.00, keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Polda Jabar. Kemudian, tim Polda DIY menjemput pelaku.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka yang bersangkutan mengakui sebagai pembunuh," ujar dia.

Pelaku yang sehari-hari sebagai pegawai kafe di daerah Kotabaru, Kota Yogyakarta, ini mengenal korban FD yang berasal dari Sleman melalui media sosial.

"Berkenalan dengan korban di suatu media sosial janjian ketemu dibawa ke kos, namun di sana bertengkar karena tersangka mabuk, emosi, kemudian ada pisau dilakukan penusukan sampai korban meninggal dunia," ujar Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com