Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Arus Bawah Jokowi Tetap Lanjut Laporkan Butet ke Bawaslu DIY

Kompas.com - 08/02/2024, 15:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) telah mencabut laporan polisi budayawan Butet Kartaredjasa di Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Namun Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) DIY terus melanjukan laporannya kepada Bawaslu DIY.

"Kita tetap lanjut (laporkan Butet), on the track," kata Sekjen DPP ABJ, Arie Nugroho saat dihubungi, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Laporan Polisi Butet Dicabut, Ganjar: Yang Dikritik Tidak Boleh Baper

Ia menambahkan berkas laporan yang ditujukan kepada Bawaslu sempat dikembalikan karena ada kekurangan. Pada hari ini Arie mengaku telah melengkapi berkas-berkas laporan.

"Ada tulisan yang kurang jelas, ada nomor 3 dikirain nomor 2. Tadi sudah saya perjelas bahwa kampanye di Wates itu kampanye nomor 3 itu sudah saya perjelas," bebernya. 

Baca juga: Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi, Mahfud: Ya Bagus, tapi Seharusnya Jangan Hanya Butet

Selain itu, menurut Arie, ada kekurangan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya.

"Tadi sudah kita langsung di Bawaslu sudah melengkapi berkas-berkas," katanya. 

Untuk diketahui, relawan arus bawah Jokowi melaporkan budayawan Butet Kertaradjasa ke Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Februari 2024.

Baca juga: Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi, Mahfud: Ya Bagus, tapi Seharusnya Jangan Hanya Butet

Relawan arus bawah Jokowi ini menilai bahwa tindakan Butet saat kampanye di Alun-alun Wates, Kulon Progo, telah melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu.

Arie Nugroho menilai Butet melakukan pelanggaran pemilu saat membuka kampanye Ganjar-Mahfud dengan pantun.

"Nah yang kita laporkan adalah mengenai orasi Mas Butet, umpatan mengenai presiden kita Pak Jokowi,” ucap Ari saat ditemui di Kantor Bawaslu DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (2/1/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, berkas dikembalikan kepada ABJ agar dilengkapi kembali. 

"Laporan tidak memenuhi unsur formil, materiel. Kita minta untuk dilengkapi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com