Salin Artikel

Relawan Arus Bawah Jokowi Tetap Lanjut Laporkan Butet ke Bawaslu DIY

Namun Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) DIY terus melanjukan laporannya kepada Bawaslu DIY.

"Kita tetap lanjut (laporkan Butet), on the track," kata Sekjen DPP ABJ, Arie Nugroho saat dihubungi, Kamis (8/2/2024).

Ia menambahkan berkas laporan yang ditujukan kepada Bawaslu sempat dikembalikan karena ada kekurangan. Pada hari ini Arie mengaku telah melengkapi berkas-berkas laporan.

"Ada tulisan yang kurang jelas, ada nomor 3 dikirain nomor 2. Tadi sudah saya perjelas bahwa kampanye di Wates itu kampanye nomor 3 itu sudah saya perjelas," bebernya. 

Selain itu, menurut Arie, ada kekurangan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya.

"Tadi sudah kita langsung di Bawaslu sudah melengkapi berkas-berkas," katanya. 

Untuk diketahui, relawan arus bawah Jokowi melaporkan budayawan Butet Kertaradjasa ke Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Februari 2024.

Relawan arus bawah Jokowi ini menilai bahwa tindakan Butet saat kampanye di Alun-alun Wates, Kulon Progo, telah melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu.

Arie Nugroho menilai Butet melakukan pelanggaran pemilu saat membuka kampanye Ganjar-Mahfud dengan pantun.

"Nah yang kita laporkan adalah mengenai orasi Mas Butet, umpatan mengenai presiden kita Pak Jokowi,” ucap Ari saat ditemui di Kantor Bawaslu DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (2/1/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, berkas dikembalikan kepada ABJ agar dilengkapi kembali. 

"Laporan tidak memenuhi unsur formil, materiel. Kita minta untuk dilengkapi," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/08/154321878/relawan-arus-bawah-jokowi-tetap-lanjut-laporkan-butet-ke-bawaslu-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke