Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Perempuan di Sleman hingga Pelaku Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 30/08/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi perempuan di salah satu penginapan di Kabupaten Sleman, divonis hukuman mati.

Vonis ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Rabu (30/08/2023).

Majelis hakim juga menetapkan untuk terdakwa Heru Prastiyo tetap ditahan. Selain itu menetapkan barang bukti dua jam tangan untuk dimusnahkan.

Untuk dua kunci motor dikembalikan ke saksi Heri Prasetyo, orang tua korban. Sementara satu motor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Sigit.

Hal yang memberatkan vonis terdakwa adalah karena perbuatannya sangat terencana dan matang. Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan.

Baca juga: Polisi Dalami Pinjaman Online Pelaku Mutilasi di Sleman, Jadi Pemicu Pembunuhan

Dimutilasi 3 bagian besar dan ada 62 potongan kecil

Kasus tersebut terungkap saat mayat perempuan ditemukan di dalam kamar mandi di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terpotong beberapa bagian. Kamar tersebut disewa oleh seorang pria pada Sabtu (18/3/2023) sore.

Setelah sewa kamar, pria misterius itu pergi dan tak lama kembali dengan membawa seorang perempuan.

Belakangan terungkap pria tersebut adalah Heru Prastiyo. Sementara korban adalah A (34), warga Yogyakarta.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Pelaku Mutilasi di Sleman Berisiko Mengulangi Kejahatannya

Pelaku dan korban saling mengenal di media sosial Facebook pada November 2022. Selain itu keduanya sudah beberapa kali bertemu dan melakukan hubungan badan.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku membunuh korban karena ingin mengusai harta benda korban. Sebab pelaku terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.

Hasil otopsi diketahui korban dipotong menjadi tiga bagian besar yakni bagian tubuh dan dua bagian kaki. Selain itu di TKP ada 62 potongan kecil.

"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ucap Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/2023).

Selain itu ada luka sayatan benda tajam di leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan surat yang ditinggalkan di kamar messnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com