Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nadiem Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Rektor UGM

Kompas.com - 30/08/2023, 18:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa bebas tidak wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut diluncurkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/08/2023).

Baca juga: Lulus S1 Tak Wajib Skripsi, Dewan Pendidikan DIY: Ide Lama, Sebelumnya Namanya TABS

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Ova Emilia menyampaikan yang dimaksudkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim adalah kebijakan yang melonggarkan.

"Artinya Kemendikbud itu tidak mengatur secara rigid, jadi otonomi dari kampus itu sangat penting. Karena melihat kampus itu sangat bervariasi, kita punya lebih dari 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia dengan variasi yang sangat lebar," ujar Prof Ova Emilia, Rabu (30/8/2023).

Skripsi selama ini menjadi hal yang wajib sebagai syarat kelulusan. Hanya saja, ketika diwajibkan kemudian muncul misalnya usaha membuatkan skripsi. Sehingga dari sisi ini, skripsi sebagai syarat kelulusan hanya formalitas.

"Jangan sampai, misalnya kita bilang skripsi karena itu diwajibkan terus akhirnya ada usaha membuatkan skripsi misalnya. Itu kan akhirnya nggak ada gunanya, artinya muncul sebagai formalitas. Bukan betul-betul sebagai bentuk karya," tegasnya.

Diungkapkan Prof Ova, di dalam peraturan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 disebutkan bahwa karya akhir tidak harus dalam bentuk skripsi. Tetapi ada tugas akhir dan bentuknya bervariasi.

"Misalnya prodi sastra, atau prodi sosisatri atau mungkin, kan macam-macam nanti bentuknya. Jadi bentuknya sebagai project pun dia juga bisa gitu, itu maksudnya sih sebetulnya," urainya.

Baca juga: Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Unnes: Tugas Akhir dalam Bentuk Lain Tidak Menurunkan Kualitas

Prof Ova berpendapat dengan tidak diwajibkanya skripsi bukan lantas kemudian mengurangi mutu pendidikan. "Bukan terus akhirnya oh terus mengurangi mutu, saya kira bukan gitu," tandasnya.

Menurut Prof Ova proses adopsi di masing-masing universitas diharapkan dalam dua tahun. Sehingga masing-masing universitas mempunyai semacam kebebasan.

Terkait penerapan kebijakan tersebut di UGM, Prof Ova mengungkapkan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan senat akademik untuk memutuskan.

"Kalau ditanya UGM gimana, tentunya ini akan didiskusikan melalui Senat Akademik keputusan itu. Jadi tidak semata-mata eksekutif, rektor yang menentukan itu, nggak," bebernya.

Baca juga: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Apa Gantinya?

Prof Ova menjelaskan, perguruan tinggi itu mengelola untuk pengembangan ilmu dan menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh. Artinya menjadi tanggungjawab perguruan tinggi untuk nantinya menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten

Sehingga, maksud dari kebijakan tersebut supaya perguruan tinggi memiliki independensi.

"Jadi supaya memang ada independensi, ada kewenangan dari perguruan tinggi untuk lebih fleksibel dan lebih memfokuskan pada mission yang diemban masing-masing perguruan tinggi itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com