Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dibunuh Keji, Ayah Korban Mutilasi di Sleman: Pelaku Tidak Berperikemanusiaan

Kompas.com - 23/03/2023, 08:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus mutilasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menewaskan perempuan berinisial A (34), akhirnya terkuak. Polisi telah menangkap pelaku berinisial HP (23).

Ayah korban, Heri Prasetyo, mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku sangat keji.

"Pembunuhannya sangat keji, tidak berperikemanusiaan," ujarnya, Rabu (22/3/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Oleh karena itu, Heri berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harapannya bisa dihukum seberat-beratnya. Mati, nyawa dibalas nyawa," ucapnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Terancam hukuman mati

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perbuatan HP akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Markas Polda DIY, Rabu.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam

Terlilit utang pinjol

Pelaku pembunuhan dan mutilasi HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah dengan korban seorang perempuan berinsial A (34) warga Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Pelaku pembunuhan dan mutilasi HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah dengan korban seorang perempuan berinsial A (34) warga Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.

Sementara itu, terkait motif warga Temanggung, Jawa Tengah, tersebut membunuh korban, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menuturkan, tersangka mengaku terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," tuturnya, Rabu.

Untuk melunasi utangnya, tersangka berencana menguasai harta milik korban.

Baca juga: Usai Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku ke Warung untuk Makan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com