Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah TKD, Pol PP DIY Diminta Kraton Bantu Tertibkan Sultan Ground

Kompas.com - 17/08/2023, 16:36 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DIY akan menindak penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dan penyerobotan Sultan Ground (SG). Untuk tanah SG awalnya ada di beberapa titik di DIY. 

"Setelah fokus TKD, dan saat ini ditambah penyalahgunaan SG. Lokasinya ada di Sleman, Gunungkidul, dan Bantul," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada wartawan seusai mengikuti upacara bendera di tengah laut di Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Daftar Flyover dan Underpass di Yogyakarta, Ada Underpass Terpanjang di Indonesia

Noviar menjelaskan, pihaknya sudah diminta bantuan oleh Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat untuk menertibkan pelanggar SG. Pelanggaran itu terkait izin penggunaan tanah SG. 

"Biasanya digunakan bangunan dan tempat usaha," kata Noviar. 

Noviar mengatakan, dalam waktu dekat akan menertibkan SG yang tidak berizin dan digunakan untuk usaha. Total sementara ada enam, berada di Sleman dan Gunungkidul.

Untuk yang Sleman, salah satunya digunakan untuk tambang. Sedangkan yang di Gunungkidul untuk usaha. 

Baca juga: Duduk Perkara Satpol PP Kota Semarang Lempar Nampan ke Pedagang, Berdalih karena Ditendang Dulu

Disinggung mengenai bangunan yang sudah berdiri akan dirobohkan atau tidak, Noviar lebih menekankan pengguna SG untuk mengajukan izin ke Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dia menganologikan, jika ingin menggunakan sebaiknya meminta izin kepada yang memiliki tanah. 

"Belum tentu solusinya dirobohkan, tapi yang bersangkutan harus izin. Jadi kita punya keistimewaan di bidang pertanahan terkait tanah kasultanan dan tanah kadipaten," ungkap dia.

Noviar mencontohkan, sebelum pembangunan Pos Satlinmas Rescue Istimewa di Pantai Baron, pihaknya mengajukan izin ke Panitikismo.

Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Kasultanan. 

"Apalagi ini membangun bangunan yang sifatnya usaha, tanpa izin. Nah, iki (ini) kan perlu kesadaran masyarakat ya, pada dasarnya Keraton akan mengizinkan tetapi harus meminta izin," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com