Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kualitas Udara Kota Yogyakarta Buruk, Pj Wali Kota: Masih di Kategori Baik hingga Sedang

Kompas.com, 14 Agustus 2023, 16:48 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengklaim kualitas udara di Kota Yogyakarta masih dalam kategori baik hingga sedang. Pengukuran ini dilakukan usai banyaknya warga yang membakar sampah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah melakukan evaluasi terhadap kualitas udara di Kota Yogyakarta.

Pengukuran kualitas udaran tersebut dengan menggunakan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berlokasi di kantor DLH kota dengan radius pembacaan hingga 5 kilometer.

Baca juga: Aktivitas Bakar Sampah Meningkat, Kualitas Udara di Kota Yogyakarta Memburuk

“Hasil pemantauan kualitas dengan AQMS, kualitas udara di Kota Yogyakarta sampai dengan saat ini masih berada pada kategori baik hingga sedang,” kata Singgih ditemui di Balaikota Yogyakarta, Senin (14/8/2023).

Dia pun membantah adanya kabar yang menyebut kualitas udara Kota Yogyakarta buruk dan harus menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kami sampaikan kualitas udara di kota Yogyakarta sampai saat ini masih berada pada kategori baik hingga sedang,” kata dia.

Dia merinci rata-rata Indeks Rata-rata Pencemaran Udara (ISPU) dengan parameter partikel debu (PM10), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), Ozon permukaan (O3), nitrogen dioksida (NO2), dan Hidrokarbon dalam kategori baik. Dalam hal ini nilai ISPU di bawah 50.

Sedangkan untuk rata-rata ISPU dengan parameter PM2.5 menunjukkan kategori sedang. Rentang ISPU 50-100 cenderung mengalami peningkatan di setiap musim kemarau.

“Jadi ini partikel kecil. PM 2.5 adalah partikel kecil atau debu-debu halus yang berukuran di bawah 2,5 mikron,” katanya.

Dia berharap dengan adanya evaluasi dari DLH Kota Yogyakarta dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kualitas pengukuran udara menggunakan AQMS.

Singgih juga mengingatkan bahwa membakar sampah secara regulasi tidak diperbolehkan karena akan mengganggu lingkungan sekitarnya.

“Namun demikian kami juga berharap masyarakat tidak membakar sampah. Karena kalau pembakaran sampah selain mengganggu lingkungan, tentu kontribusi juga pada kualitas udara,” ucapnya.

Baca juga: Aplikasi Nafas Indonesia Tunjukkan Kualitas Udara di Cimahi Buruk, DLH Ragukan Metodologi Pengujian

Analis Kebijakan DLH Kota Yogyakarta, Intan Dewani mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi polusi udara di Kota Yogyakarta. Di antaranya musim kemarau, pembakaran sampah, peningkatan debu dan aktivitas transportasi di Kota Yogyakarta yang terus meningkat.

“Karena TPA Piyungan ditutup dan masyarakat banyak yang membakar sampah, ini berpengaruh terhadap kualitas udara di Kota Yogyakarta. Ditambah sejak bulan Juli-Agustus masih dalam musim kemarau,” ujar Intan Dewani dalam keterangan tertulis, Jumat (10/8/2023).

Dia mengakui ada peningkatan debu halu di Kota Yogyakarta sejak bulan Juli. 

“Memang di Kota Yogyakarta sejak bulan Juli hingga awal Agustus ini mengalami peningkatan kualitas udara terutama pada kategori PM 2.5,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau