Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Mafia Tanah Krido Suprayitno Kembalikan Gratifikasi Rp 1,3 Miliar yang Diterimanya

Kompas.com - 01/08/2023, 14:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno (KS), mengembalikan gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1,3 miliar.

Krido menerima gratifikasi berupa kartu ATM dan dua bidang tanah senilai Rp 4,7 miliar.

Baca juga: Kepala Dispertaru Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pemda DIY Siapkan Plt

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan pada Senin (17/7/2023), Krido telah mengembalikan uang sebesar Rp 300 juta.

Lalu, pada Selasa (1/8/2023), melalui keluarga dan pengacaranya, Krido mengembalikan Rp 1,3 miliar sehingga total yang sudah dikembalikan adalah Rp 1,6 miliar.

“Dengan adanya pengembalian ini adanya iktikad baik dari tersangka KS. Dan tentunya kami sebagai penyidik tetap akan melakukan penyidikan dan pengembangan tidak hanya ke Rp 4,7 miliar, kemungkinan bisa berkembang bertambah lagi,” ujar Anshar saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (1/8/2023).

Anshar memastikan dakwaan tidak ada perubahan meski adanya pengembalian. Terkait kemungkinan adanya keringanan bagi Krido, dia mengatakan, hal tersebut merupakan keputusan hakim.

“Mengenai konstruksi dakwaan tidak ada perubahan. Mengenai meringankan kita sampaikan bahwa tersangka KS mengembalikan, seperti ini meringankan. Nanti terserah hakim (putusannya),” kata Anshar.

Lanjut dia, tanah yang diberikan Robinson kepada Krido saat ini sudah atas nama Krido Suprayitno sehingga untuk sementara waktu status dari tanah ini diblokir oleh Kejati DIY.

“Tanah sudah kita blokir, ini nanti jadi pertimbangan penyidik karena tersangka mengembalikan uang jadi pertimbangan mengenai tanah,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno (KS) ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa di DIY.

Baca juga: Kepala Dispertaru DIY Terima Gratifikasi, Kejati: Untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto mengatakan, Kepala Dispertaru DIY diduga menerima gratifikasi terkait tanah kas desa.

“Perkara dugaan yang saya sampaikan hari ini terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh tersangka KS,” ujar dia saat ditemui di kantor Kejati DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (17/7/2023).

Ia menambahkan, penetapan tersangka ini hasil dari pengembangan penyidikan dalam kasus utama yang sedang ditangani Kejati DIY dengan terdakwa Robinson Saalino sebagai dirut PT Deztama Putri Sentosa.

“Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka KS,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
Terima Sampah dari Sleman, TPS di Gunungkidul Ditutup Pemda

Terima Sampah dari Sleman, TPS di Gunungkidul Ditutup Pemda

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com