Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejaksaan, Sultan: Saya yang Minta

Kompas.com - 13/07/2023, 11:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait penggeledahan Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. 

Dia menyebut penggeledahan itu atas permintaanya agar penyelidikan kasus mafia tanah kas desa (TKD) lengkap. 

“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya datanya lengkap," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

Sultan menegaskan siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa harus diperiksa.

Baca juga: Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Dokumen dan Komputer Disita Kejaksaan

“Siapa pun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus kami periksa. Siapapun,” tandasnya.

Untuk diketahui Kejati DIY menggeledah dua ruangan di Kantor Dispertaru DIY yakni milik Kepala Dispertaru DIY dan Kabid P5 (Pemanfaatan, Penanganan, Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan).

Soal kemungkinan penonaktifan Kepala Dispertaru dan Kabid P5, Sultan mengatakan hal itu masih menunggu hasil penyelidikan Kejati. 

“Melihat reportnya, melihat laporan dari Kejaksaan,” ujar dia.

“Saya belum tahu (indikasi keterlibatan), tapi pengumpulan data seperti itu kan diperlukan,” imbuh Sultan.

Begitu pula dengan status dari Kepala Dispertaru, dia mengaku masih perlu hasil dari pemeriksaan Kejati DIY.

“Belum masih nunggu, salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di TUN saya (PTUN). Harus dilihat hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Meskipun ada penggeledahan, Sultan menyebut belum tentu Kepala Dispertaru terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa.

“Ya kan belum tentu salah juga. Walaupun begitu belum tentu salah, hanya kan melengkapi data-data Kejati perlu melengkapi data-data yang ada,” kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

"Iya, pokoknya pengembangan penyidikan Desztama (Kasus penyalahgunaan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa)," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Menurut Anshar ada dua lokasi yang digeledah pertama adalah kantor Dispertaru DIY dan rumah kepala Dispertaru DIY yakni Krido Suprayitno.

"Iya (rumah Kepala Dispertaru DIY). Hari ini ada dua lokasi rumah sama kantor," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com