Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Sebut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Dilakukan "By Design"

Kompas.com - 12/05/2023, 05:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut (DIY) penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dilakukan sudah terencana atau by design. Diketahui sebelumnya, seorang pengembang perumahan di atas tanah desa ditangkap Kejati DIY. 

Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto mengatakan penyalahgunaan TKD oleh mafia tanah di DIY dilakukan secara masif. Pasalnya, di DIY ditemukan puluhan titik penyalahgunaan TKD.

"Kenapa masif itu karena di beberapa titik, permasalahan TKD nanti rencana dari pengembangan akan kita tangani. Terstruktur, sudah perusahaan dan PT, orangnya itu-itu saja. By design, didesain dalam waktu lama," jelas dia kepada awak media di Balaikota Yogyakarta, (11/4/2023).

Baca juga: Lembaga Konsumen Yogyakarta Siap Buka Posko Aduan Pembeli Unit Rumah di Tanah Kas Desa yang Disegel

Sampai saat ini baru satu developer atau pengembang yang diproses secara hukum yakni Direktur PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalindo. Meski begitu, Ponco tidak menutup kemungkinan adanya pengembang lain yang akan diproses oleh Kejati DIY.

"Kita lakukan pemeriksaan, kalau masif kan lebih dari satu. Kita lakukan pengembangan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan tanah kas desa hanya dilakukan segelintir orang saja.

"Orangnya itu-itu saja kok, namanya mafia kan pinter," kata dia.

Disinggung jika nanti terdapat oknum aparat desa yang terlibat, ia menegaskan akan tetap melakukan penindakan. Bahkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa perangkat desa yang di wilayahnya terdapat kasus penyalahgunaan TKD.

"Siapa pun yang terlibat kita minta pertanggungjawabannya kita enggak pandang bulu," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memeriksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan TKD sebagai perumahan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Terkait dengan mafia tanah tersangka Robinson Saalindo, saksi yang sudah di panggil ada 40 orang," katanya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, Rabu (10/4/2023).

Ia menjelaskan 40 orang saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen seperti masyarakat umum. Mulai dari penghuni, unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan saksi ahli.

"Untuk ada atau tidaknya keterlibatan dari unsur pemerintah ini masih dalam proses penyidikan sehingga ini masih dalam pendalaman," jelasnya.

Disinggung terkait nasib konsumen yang telah membeli perumahan yang dibangun di atas TKD saat ini Kejati DIY masih dalam proses pengkajian, termasuk terkait dengan proses ganti rugi.

"Mengenai nasib dari penghuni masih dalam pengkajian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com