Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pembeli Rumah di Atas Tanah Kas Desa Tak Jelas, Pemerintah DI Yogyakarta Beri Saran Begini

Kompas.com - 08/05/2023, 16:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nasib pembeli perumahan di atas tanah kas desa (TKD) belum menemui titik terang pasca ditangkapnya salah satu pengembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adi Bayu Kristanto, meminta kepada pembeli agar menyelesaikan hal ini ke ranah pidana atau perdata.

"Ya bisa aja, bisa gugatan perdata, bisa pidana. Ya intinya harus melakukan pelaporan, kan dirugikan, bisa gugatan perdata, bisa laporan ke pidana ke kepolisian penipuan. Jadi memang siapa pun yang merasa dirugikan bisa melalukan upaya hukum," kata Bayu ditemui di kantornya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Perumahan yang Dibangun di Atas Tanah Kas Desa di DIY Bakal Dirobohkan

Bayu mempertanyakan bagaimana bisa dulu pembeli membeli rumah yang dibangun di atas tanah kas desa. Dan hal ini menurut dia sebagai risiko pembeli.

"Ya gimana ya, ya risiko ya. Tapi ya dulu gimana? Pada waktu dulu kok bisa beli bagaimana? Kok bisa yakin, makanya sebenarnya sekarang masyarakat harus lebih teliti. Ya kadang-kadang kan bungkusannya investasi, harus dilihat dulu itu tanahnya siapa," jelasnya.

Terkait permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar inspektorat DIY melakukan penghitungan kerugian negara, pihaknya telah menindaklanjuti itu dengan berkirim surat kepada inspektorat.

"Jadi kami kemarin telah membuat surat dan telah ditandatangani Ngarsa Dalem, agar Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap di Maguwoharjo," kata dia.

Ia berharap dengan dilakukannoemeriksaan itu dapat diketahui kerugian negara dan sebagai pintu masuk aparat penegak hukum (APH).

"Harapannya setelah melakukan pemeriksaan khusus itu segera keluar kerugian negara, itu menjadi pintu masuk apakah APH untuk kesana. Jadi memang pintu masuknya dari Inspektorat," kata dia.

Baca juga: Jeritan Hati Pembeli Unit Rumah di Atas Tanah Kas Desa yang Disegel, Nasib Tak Jelas dan Waswas Uang Hilang

Sebelumnya, Pemanfaatan tanah tanah kas desa (TKD) menjadi sorotan. Terdapat beberapa lokasi tanah kas desa (TKD) yang pemanfaatannya tidak sesuai izin. Salah satunya tanah kas desa di wilayah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Di tanah kas desa tersebut dibangun perumahan.

Pengembang dari perumahan di atas tanah kas desa tersebut yakni RS (33), telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY.

RS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dari pengamatan Kompas.com, di lokasi tersebut, terlihat bangunan yang sudah jadi. Di dinding bagian depan rumah bertuliskan villa lengkap dengan kode huruf dan nomor.

Di bangunan yang sudah jadi ada yang telah ditinggali dan bahkan disewakan. Namun banyak juga bangunan yang mangkrak.

Baca juga: Sultan Minta Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Jadi Hunian Dicek Kerugiannya

Sejumlah konsumen yang telah mengambil unit rumah di atas tanah kas desa tersebut membagikan kisahnya kepada Kompas.com.

Konsumen berinisial AM mengaku pada 2021 belum memiliki rumah. Sementara dirinya akan pensiun dari pekerjaannya.

"Saya kan belum punya rumah. Saya berusaha mendapatkan rumah untuk pensiun saya, untuk masa tua saya," katanya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Jumat (6/05/2023)

Saat sedang mencari rumah tersebut, AM bertemu dengan seseorang yang menawarkan bangunan di atas tanah kas desa daerah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

"Saya tanya ada enggak tanah yang kira-kira 50 meter atau 100 meter, Dia bilang ada dan diantarkan ke sini. Pada waktu itu proses pembangunan sedang masif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com