Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Konsumen Yogyakarta Siap Buka Posko Aduan Pembeli Unit Rumah di Tanah Kas Desa yang Disegel

Kompas.com - 10/05/2023, 20:21 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) siap membuka posko aduan bagi pembeli unit rumah di atas tanag kas desa (TKD) yang disegel pemerintah.

"Sikap kami sampai sekarang masih menunggu apabila ada korban atau konsumen yang memang ingin dibantu untuk diadvokasi bersama-sama kami siap menerima atau bisa menjadi posko aduan," ujar Ketua LKY Intan Nur Rahmawanti saat dihubungi, Rabu (10/4/2023).

Sampai sekarang baru satu orang konsumen yang lapor ke LKY. Konsumen tersebut merasa menjadi korban dalam kasus penyalahgunaan izin TKD. Satu orang pelapor ini adalah konsumen perumahan yang didirikan di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kejati DI Yogyakarta Periksa 40 Saksi

"Kalau ke kami secara resmi dan sudah melewati proses mediasi itu baru satu orang," kata dia.

Intan mengungkapan konsumen yang telah lapor ke LKY mengaku membeli 13 unit rumah di atas tanah kas desa dengan kerugian kurang lebih Rp 3 miliar.

"Beli 13 unit dan sudah lunas semuanya. Itu sampai kerugian 3 miliar lebih," kata dia.

Dia berharap dalam penanganan kasus penyalahgunaan TKD tersebut tidak hanya sekadar hukum pidana tapi juga masuk ranag perdata.

"Konsumen yang dirugikan itu seharusnya itu menjalani proses gugatan keperdataan. Karena ranahnya Kejaksaan adalah ranah pidana. Di mana ini menggunakan undang-undang korupsi. Cuma menurut kami itu tidak tepat seperti itu," kata Intan.

Pihaknya memberikan saran kepada Kejaksaan Tinggi DIY agar objektif dalam menilai kerugian negara dan tidak mencampur adukkan kerugian konsumen. Sehingga konsumen tidak perlu repot-repot melalui proses gugatan.

"Ini memang sudah ditahan ya. Sebaiknya diprioritaskan hak konsumen. Karena konsumen itu banyak yang sudah beritikad baik dan mereka juga secara hukum memiliki hak jaminan harusnya. Walaupun hanya perjanjian misalnya," katanya. 

Dia meminta penanganan kasus ini tidak boleh mengabaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Konsumen itu berhak mendapat perlindungan hukum dan ganti kerugian, apabila ada kerugian di dalamnya," imbuh Intan.

Sebelumnya diberitakan, nasib pembeli perumahan di atas TKD yang disegel belum menemui titik terang. Kepala Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Adi Bayu Kristanto meminta kepada pembeli agar menyelesaikan hal ini ke ranah pidana atau perdata.

"Ya bisa aja, bisa gugatan perdata, bisa pidana. Ya intinya harus melakukan pelaporan, kan dirugikan, bisa gugatan perdata, bisa laporan ke pidana ke kepolisian penipuan. Jadi memang siapa pun yang merasa dirugikan bisa melalukan upaya hukum," kata Bayu ditemui di kantornya, Senin (8/5/2023).

Bayu mempertanyakan konsumen yang membeli rumah atas tanah kas desa itu. Menurutnya, hal ini merupakan risiko pembeli.

"Ya gimana ya, ya risiko ya. Tapi ya dulu gimana? Pada waktu dulu kok bisa beli bagaimana?Kok bisa yakin, makanya sebenarnya sekarang masyarakat harus lebih teliti. Ya kadang-kadang kan bungkusannya investasi, harus dilihat dulu itu tanahnya siapa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com