Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Segel 5 Perumahan yang Salah Gunakan Tanah Kas Desa

Kompas.com - 02/05/2023, 18:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel 5 perumahan yang didirikan di atas tanah kas desa (TKD).

Sesuai Perda DIY, TKD dilarang untuk digunakan sebagai tempat hunian.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, 5 perumahan yang telah disegel oleh Satpol PP DIY berada di Kabupaten Sleman, yakni di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo.

"Total baru 5 (perumahan disegel), lokasinya  di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, Maguwoharjo. Iya Sleman semua," katanya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Uang Sewa Lahan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa Terdampak Tol Masuk Keraton Yogyakarta dan APBD Kelurahan

Pantauan Satpol PP DIY, tak hanya 5 lokasi yang disinyalir menyalahgunaan TKD di DIY. Seperti di Maguwoharjo, terdapat 90 titik TKD yang disinyalir disalahgunakan sebagai hunian.

"Banyak, jadi contohnya di Kelurahan Maguwo saja sebetulnya kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kalurahan," ucap dia.

Tak hanya di Maguwoharjo, TKD di Gunungkidul juga banyak TKD yang disalahgunakan sebagai tempat hunian.

Menurut Noviar, pihaknya belum melakukan penyegelan terhadap puluhan perumahan yang menggunakan TKD karena berbagai hal seperti saat ini Pol PP sedang melengkapi bukti-bukti, tupoksi yang lain juga harus dilaksanakan sehingga tidak bisa kita laksanakan dalam satu waktu.

"Bertahap semuanya kita lakukan. Jadi kalau yang melakukan pelanggaran yang banyak sekali," kata dia.

Baca juga: Tidak Ada Tukar Guling Bagi Tanah Kas Desa di Yogyakarta yang Terdampak Tol

Dalam waktu dekat, lanjut Noviar, pihaknya akan menyegel 3 atau 4 perumahan pada bulan ini.

"Dalam waktu dekat sebenarnya ada 5, mudah-mudahan di bulan ini ada 3. Tiga itu semua di Maguwo, 3-4 lah bulan ini," kata dia.

Menurut Noviar, developer atau pengembang perumahan yang menyalahgunakan TKD berbeda-beda. Namun, Noviar tidak mengetahui apakah investor atau pendana satu nama atau tidak.

"Kalau nama developernya beda-beda. Kami tidak tahu apakah, karena yang tertera yang tercantum nama-nama beda, apakah si pendana satu orang ya kami tidak tahu itu ranah penyidik mendalami itu," jelas dia.

Dari 5 perumahan yang disegel, menurutnya, dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp 190 juta hingga Rp 360 juta.

"Setahu saya bervariasi, karena mereka juga memasarkan lewat medsos, lewat iklan medsos itu, kemarin yang terakhir itu mereka menjual Rp 190 juta itupun di iklannya dijual. Kemudian di tempat lain ada yang dengan spesifikasi bangunan lebih besar itu ada yang Rp 360 juta," beber Noviar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com