Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Kakek 78 tahun di Yoygakarta, Dijerat Tali oleh Cucu Dalam Mobil di Parkiran Restoran

Kompas.com - 26/11/2022, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RO (19) dan rekannya, GK (18) diamankan Polrestasa Yogyakarta atas dugaan pembunuhan terhadap MO (78).

Korban tak lain adalah kakek dari RO. Pemuda 19 tahun itu nekat membunuh kakeknya karena terlibat utang Rp 80 juta.

Sang korban memberi pinjaman Rp 80 juta kepada sang cucu yang berstatus sebagai mahasiswa untuk bisnis online.

Namun seiring berjalannya waktu, uang itu tak kunjung dikembalikan dan bisnis juga tak berjalan.

Pembunuhan terjadi pada Rabu (23/11/2022). Malam ini RO mengajak kakeknya yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Kota Yogyakarta untuk berkeling menggunakan mobil.

Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta

Setelah itu RO mengajak korban ke sebuah restoran cepat saji yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.

Di sana sudah ada rekan RO, GK (18) yang menunggu kdatangan korban.

Tak menunggu lama, di dalam mobil, RO dan GK kemudian menjerat leher korban dengan menggunaan tali.

Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi pada Jumat (25/11/2022). Saat pembunuhan terjadi, RO berada di kursi sopir. Sementara GK berada di belakang kursi korban.

"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," kata Idham, Jumat.

Baca juga: Bareskrim Polri Back Up Penanganan Kasus Pembunuhan Saksi Korupsi Iwan Boedi

Bawa mayat korban keliling kota

Setelah eksekusi dilakukan, pelaku sempat berkeliling Kota Yogyakarta dengan mayat korban berada dalam mobil.

Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan tersebut yaknu dengan mmebawa korban ke Rumah Sakit Panti Rapih.

"Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat membawa korban berobat ke rumah sakit Panti Rapih," katanya.

Setelah membawa korban berobat ke rumah sakit, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.

Baca juga: Relawan Ambulans Diduga Dibunuh Pasangan Perempuan, Pelaku Ditangkap

Di rumah korban, YRO (78) istri korban menanyakan keberadaan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com