Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, 12 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/08/2022, 18:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (27/8/2022) di palang pintu perlintasan kereta api Jalan Bibis, Mejing Kidul, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta.

Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, awal mulanya rombongan korban pulang dari Stadion Maguwoharjo melewati Jalan Bibis, Ambarketawang, Gamping.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Suporter PSS Sleman hingga Meninggal, Salah Satunya Dendam

"Di situ mereka didatangi oleh sekelompok pelaku dan terjadilah penganiayaan di Jalan Bibis," ujar Kompol Andhyka dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).

Dari kejadian tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Reskrim Polsek Gamping melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, berhasil diamankan sejumlah pelaku.

"Diamankan 12 pelaku, yang dimana rata-rata semuanya adalah warga Gamping," ucapnya.

Adapun inisial ke-12 pelaku masing-masing HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman. Kemudian satu orang lagi berinisial AE (21) merupakan warga Purwosari, Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, korban perjalanan pulang setelah menonton pertandingan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo bersama rombonganya berjumlah empat orang.

"Melawati Jalan Bibis, selanjutnya menunggu palang ril (palang pintu kereta api) selesai, karena ada kereta api yang lewat," ungkapnya.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dikeroyok, Sri Sultan Siap Turun Tangan Jadi Penengah

Setelah kereta api lewat, lanjut Rony Prasadana, rombongan Aditya ditabrak oleh para pelaku. Kemudian mereka melakukan penganiayaan yang menyebabkan Aditya tewas.

Selain itu, ada tiga orang korban yang mengalami luka memar dan luka akibat senjata tajam.

Rony Prasadana menuturkan, awalnya dari hasil penyelidikan berhasil diamankan sebanyak 18 orang. Kemudian dari jumlah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Di awal kami berhasil mengamankan 18 orang, namun kami menetapkan 12 dari 18 orang tersebut menjadi tersangka berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," ungkapnya.

Dari 12 orang tersangka ada satu orang yang masih dibawah umur yakni berinisial JN (17).

"Ke-12 orang ini yang terakhir adalah JN karena anak di bawah umur ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksanya di kondisi terang benderang berikut didampingi oleh Bapas. Sekarang masih diperiksa, tetapi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca juga: Suporternya Tewas Dikeroyok, PSS Sleman Kecam Penganiayaan dan Kawal Tuntas Kasusnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com