Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Terima 159 Aduan dari PKL Malioboro yang Menolak Relokasi

Kompas.com, 21 Januari 2022, 18:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendapatkan 159 aduan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, dan mata pencaharian lainnya yang menyatakan keberatan atas rencana relokasi.

Aduan tersebut dilayangkan oleh 159 PKL Malioboro sejak LBH Yogyakarta membuka rumah aduan pada tanggal 11 Januari 2022.

"Aduan yang diterima tak hanya dari pedagang kaki lima Malioboro, melainkan ada kelompok lain yang juga terdampak seperti pendorong gerobak, pedagang lesehan, dan yang terkonfirmasi akan menyusul dari pedagang asongan serta angkringan," ucap Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva saat ditemui di kantornya, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: PKL Malioboro Direlokasi, Pindah ke Mana?

LBH Yogyakarta menilai dengan adanya sebanyak 159 aduan, menunjukkan bahwa rencana relokasi oleh pihak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdampak luas.

Era menambahkan para PKL Malioboro beserta pedagang lainnya yang terdampak pada intinya menginginkan untuk penataan di sepanjang Malioboro sedangkan, relokasi sebagai opsi terakhir.

"Menolak, karena memang pembentukan kebijakan sendiri tidak melibatkan mereka (PKL dan pedagang lain)," kata dia.

LBH menilai Pemerintah Provinsi DIY tidak serius dalam membuat kebijakan relokasi dan tidak memikirkan secara mendalam mengenai dampak apa yang akan terjadi. Karena, selama ini menurut LBH, pemerintah hanya mendengungkan tempat relokasi cukup untuk para PKL.

"Permasalahan sebenarnya bukan terletak pada berapa jumlah pedagang kaki lima Malioboro dan berapa kapasitas tempat relokasi," katanya.

Kondisi ini membuat LBH Yogyakarta bertanya-tanya bagaimana nasib dari pedagang selain PKL, seperti lesehan, asongan, dan pedagang angkringan.

Baca juga: Gedung Eks Dinas Pariwisata Hanya Digunakan Selama 2 Tahun oleh PKL Malioboro

"Bagaimana dengan nasib pendorong gerobak, pedagang lesehan dan pedagang asongan ? Bisa jadi masih ada kelompok lain yang tidak diperhitungkan," beber Era.

Sementara itu, salah satu pedagang lesehan Malioboro Bekti Laksono menyampaikan pedagang lesehan jika direlokasi membutuhkan tempat yang luas, namun hingga saat ini dirinya belum pernah diajak ke tempat relokasi.

"Selama ini saya sebagai pedagang tidak pernah diajak untuk melihat kondisi bilamana kita dipindah," kata dia.

Baca juga: Pansus Relokasi PKL Malioboro Resmi Dibentuk, Tugas Pertama Jadi Mediator Pemkot dan PKL

Ia menyampaikan dari sosialiasi yang diterima pada tanggal 1 sampai 8 Februari harus segera pindah lokasi berjualan, jika melebihi dari tanggal tersebut maka akan berhadapan dengan petugas gabungan.

Dirinya berharap kepada Panitia Khusus (pansus) yang dibuat saat audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta tidak hanya sebagai jembatan antara PKL dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Harapannya pansus tidak hanya sebagai jembatan antara PKL dan pemerintah. Saya harap pansus itu bisa menggunakan hak-haknya supaya untuk sementara proses relokasi dihentikan," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau