Editor
UGR yang tak kunjung cair memicu persoalan sosial di masyarakat.
Menurut Anwar, banyak warganya yang saat ini kebingungan karena mereka sudah telanjur mengajukan pinjaman ke bank.
Pinjaman tersebut ditujukan untuk membangun rumah di lahan yang baru.
Pertimbangannya, saat proyek dimulai warga tidak akan kebingungan lagi untuk mencari tempat tinggal baru.
Mereka pun berani mengajukan pinjaman karena sudah ada nilai UGR dari tim appraisal, bahkan sudah menandatangani kesepakatan dengan pihak bank.
Nahasnya, hingga kini tidak ada kejelasan perihal pencairan.
"Warga itu sampai datang ke rumah saya, curhat soal beban bunga pinjaman bank yang terus membengkak," ungkap Anwar.
Pencairan UGR awalnya dijanjikan rampung sebelum masa berlaku IPK berakhir.
IPL JJLS sendiri terbit tahun 2019 namun masa berlakunya sudah habis pada 2022 lalu, dan sampai kini belum ada pencairan UGR.
Anwar menilai habisnya masa berlaku IPL menandakan lahan sepenuhnya kembali menjadi hak warga.
Maka warga pun seharusnya tidak perlu khawatir jika ingin kembali memanfaatkan lahan tersebut.
"Seharusnya dari pihak berwenang juga berkomunikasi langsung dengan warga saat masa IPL habis, jangan lewat Lurah saja," ujarnya.
Anwar sebagai Lurah pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proyek JJLS sepenuhnya jadi wewenang pusat.
Namun ia setidaknya sudah melakukan berbagai upaya agar keluhan warganya didengarkan.
Terakhir upaya dilakukan sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Dia memanfaatkan kegiatan Sambung Rasa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Warga Kulon Progo Menunggu Uang Ganti Rugi JJLS Tak Kunjung Cair.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang