Editor
Salah satu warga Karangwuni yang tanah dan bangunannya terdampak adalah Andi Sumiarjo.
Lahan yang terdampak luasnya 134 meter persegi dengan nilai UGR lebih dari Rp 400 juta.
Ia mengatakan bahwa sudah ada penandatanganan dari pihak bank, yang menandakan kesepakatan akan luas lahan yang terdampak dan nilai kerugian yang diterima.
Adanya kesepakatan itu membuat warga yakin UGR segera diterima.
"Seperti di Garongan, begitu tanda tangan langsung pencairan kurang dari sebulan," jelas Andi ditemui di rumahnya.
Status IPL yang sudah habis pun membuat ia bersama warga lainnya semakin kebingungan.
Sebab mereka khawatir jika membongkar bangunan akan berdampak pada nilai UGR yang akan diterima.
Andi berharap masalah UGR segera dibereskan, termasuk kejelasan status lahan yang akan digunakan.
Ia menilai sebaiknya lahan tersebut dikembalikan lagi ke warga.
"Sekarang ini mau tidak mau kami hanya bisa menunggu kejelasan," ujarnya.
Baca juga: Hasil Penelitian UGM soal Goa di Gunungkidul Rampung, Pembangunan JJLS Dapat Dilanjutkan
Lurah Karangwuni, Anwar Musadad mengungkapkan ada 487 bidang tanah milik warganya yang terdampak proyek JJLS. Total nilainya mencapai Rp 147,6 miliar.
"Yang terbayarkan UGR-nya baru sebanyak 46 bidang dengan nilai tanah Rp 24,5 miliar," kata Anwar, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan tidak hanya Karangwuni yang bermasalah dengan pencairan UGR, tetapi juga Kalurahan Glagah dan Palihan di Kapanewon Temon.
Seluruh lahan warga yang terdampak di sana bahkan sama sekali belum menerima pencairan UGR.
Anwar menengarai masalah pencairan UGR salah satunya karena peralihan aset proyek JJLS ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Adapun jalan yang ada saat ini sebelumnya berstatus Jalan Provinsi yang kemudian beralih menjadi Jalan Nasional.
Selain itu, ada perbedaan dalam hal kewenangan.
Sebab Anwar mengungkapkan bahwa proses pengadaan tanah mengandalkan Dana Keistimewaan (Danais), yang selanjutnya menjadi UGR untuk warga terdampak.
"Informasinya alokasi dari Danais sudah ada, tapi dari pusatnya yang belum beres," ujarnya.
Baca juga: Soal Penemuan Goa di JJLS Gunungkidul, Aman tapi Tidak Cocok untuk Wisata Massal