Harda menegaskan bahwa tanah yang sudah dicadangkan untuk transmigrasi seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan lain, namun saat ini lahan tersebut sudah digunakan untuk perkebunan sawit.
"Lahan sudah dicadangkan untuk program transmigrasi, tetapi digunakan lagi untuk perkebunan sawit," urainya.
Saat ini, Harda sedang menyusun kajian untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Setelah kajian selesai, ia berencana kembali ke Konawe Selatan untuk bertemu dengan Bupati Konawe Selatan guna membahas kerjasama transmigrasi dan penyelesaian masalah yang ada.
"Saya akan ke sana lagi untuk bertemu bupati membahas berkaitan dengan kerjasama transmigrasi ini, permasalahan harus kita selesaikan," tegasnya.
Permasalahan hak lahan bagi transmigran asal Sleman ini menjadi perhatian serius Pemkab Sleman.
Harda menekankan pentingnya perbaikan kerjasama terkait transmigrasi, karena masalah ini dapat mengurangi daya tarik program transmigrasi ke Konawe Selatan.
"Kalau kejadian seperti ini, ya mesti tidak menarik. Kan tidak ada kepastian hukum bagi transmigran, masih ada sedikit keramaian masyarakat berkaitan dengan hak di sana," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang