Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UGM Dikritik, Harus Ada Efek Jera

Kompas.com, 14 April 2025, 12:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk segera melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus kepada pihak berwenang, termasuk DP3AP2 dan kepolisian.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengungkapkan bahwa ketidaklaporan kasus kekerasan seksual mengakibatkan pihaknya kesulitan mendapatkan informasi yang akurat mengenai jumlah korban.

"Kami belum bisa mendapatkan akses terhadap para korban yang jelas sehingga kami belum bisa mendatangi juga para korbannya," ujarnya saat dihubungi pada Senin (14/4/2025).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM, Ini Tanggapan LPSK

Erlina menekankan pentingnya pelaporan kasus kekerasan seksual sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan setiap kasus untuk dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dengan pendampingan.

"Sehingga DP3AP2 DIY mengetahui kasus secara detail," tambahnya.

Saat ini, DP3AP2 DIY sedang merencanakan pertemuan untuk membahas kasus ini bersama pihak UGM.

Namun, proses tersebut terhambat karena ketua tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) UGM sedang berada di Norwegia.

"Kenapa kami mengagendakan untuk rapat segera itu kan dalam rangka itu. Tapi itu tadi kendalanya adalah Satgas PPKS UGM itu menunggu ketuanya pulang," jelas dia.

Baca juga: Guru Besar Farmasi UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual, Ini Temuan Satgas

Kasus dugaan kekerasan seksual harus segera dilaporkan

Erlina menyayangkan bahwa selama penanganan kasus oleh Satgas PPKS UGM, tidak ada pemberitahuan atau informasi yang disampaikan kepada DP3AP2.

"Jadi, selama penanganan kasus itu oleh Satgas PPKS UGM itu tidak ada pemberitahuan atau informasi kepada kami," ujarnya.

Dia meminta agar setiap kasus dugaan kekerasan seksual segera dilaporkan, sehingga DP3AP2 dapat memantau kinerja Satgas PPKS.

"Ketika ada kasus jangan ditangani sendiri, karena ada hak-hak korban juga di situ," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Besar, UGM: Lebih Banyak di Rumah

Erlina mengakui bahwa saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah korban dari kasus tersebut, sehingga belum bisa memastikan apakah korban bersedia untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Menurutnya, sebaiknya kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

"Iya, jelas supaya ada upaya jera, membuat jera pelaku dengan proses hukum itu," imbuhnya.

Meskipun UGM telah memberikan sanksi berupa pemecatan kepada pelaku, Erlina menegaskan bahwa kontrol sosial tetap diperlukan.

"Tetapi ini kan dalam rangka untuk kontrol sosial juga, itu harusnya diproses hukum supaya pelaku tidak melakukan hal yang sama kepada warga masyarakat yang lain," pungkasnya.

Baca juga: Evakuasi 1000 Warga Gaza, Solusi atau Masalah Baru?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau