"Menurut saya itu bukan solusi terbaik di ABA. Pedagang di ABA ini kan di tempat di obyek wisata, kedua jualan hasil dari UMKM, kemudian untuk yang parkir juga mau dipecah-pecah untuk nanti diberikan tempat parkir, tempat juga belum tahu," lanjut Doni.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku usaha di ABA rutin membayar sewa kepada pemerintah daerah setiap tahun.
“Nyewa, pajaknya ada di pemda tiap tahun bayar,” kata dia.
Baca juga: Korsel, Jepang, hingga Jerman Buka Pintu Pekerja Migran, 1,7 Juta Lowongan Menanti
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa pihaknya siap membantu meredam dampak pembongkaran terhadap para pelaku usaha dan pekerja yang terdampak.
"Ya kami sama sebetulnya kami akan membantu untuk bagaimana dampak kalau tiba waktunya nanti harus direlokasi. Maka, kami sama lah arahan pak gubernur secara makro bahwa kami harus punya empati kepada yang kena dampak," ujar Hasto.
Pemkot Yogyakarta juga masih dalam proses pemetaan jumlah pedagang hingga juru parkir di lokasi tersebut.
"Pedagang kita baru mapping, sedangkan kalau tentang tukang parkirnya itu kami baru mapping, jadi yang parkir nanti kami mapping dulu di seluruh kota ini seperti apa," katanya.
Baca juga: Respons Paguyuban Andong Yogyakarta soal Bau Pesing Malioboro dan Ide Pemberian Popok Kuda
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang