YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membongkar Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menuai respons dari para pedagang dan juru parkir.
Mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi resmi terkait pembongkaran tersebut.
Salah satu pengelola parkir ABA, Doni Ruliyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini para pedagang dan juru parkir belum memiliki rencana apabila harus meninggalkan lokasi.
“Belum ada kepikiran mau ke mana,” ujar Doni saat ditemui pada Jumat (11/4/2025) malam.
Baca juga: Yogyakarta Larang Bus Besar Masuk Kota, Ini Rencana Parkir Baru di Giwangan
Doni mengungkapkan bahwa informasi mengenai pembongkaran TKP ABA justru pertama kali mereka dengar melalui media massa dan media sosial, bukan dari pemerintah daerah.
"Itu belum ada sosialisasi resmi, belum ada. Waktu itu pas puasa itu, ada pemberitaan itu kami kaget semua. Taunya dari media. Kami terus minta audiensi kaitannya dengan itu, ke pak Wali, Dishub," kata Doni.
Mengetahui adanya rencana tersebut, Doni dan rekan-rekannya berusaha melakukan audiensi dengan Pemerintah DIY melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun dalam pertemuan tersebut, mereka tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rencana pembongkaran. Mereka hanya diberi arahan teknis terkait pengaturan parkir selama libur Lebaran.
Baca juga: Sultan Panggil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bahas Polemik Lempuyangan?
Doni juga menyebutkan bahwa para pedagang dan juru parkir mendengar lokasi ABA akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Tanahnya Sultan Ground, tapi dipinjamkan ke Pemda (DIY). Dijadikan RTH,” ujarnya.
Kontrak pedagang di lokasi parkir ABA diketahui berakhir pada 13 April 2025.
Namun hingga kini, belum ada kepastian tentang nasib mereka setelah masa kontrak habis.
Baca juga: Keluhan Bau Pesing di Malioboro, Ini Respons Pemkot Yogyakarta
Sementara itu, juru parkir dan petugas kebersihan toilet dikabarkan akan dipindahkan ke sejumlah titik parkir di tepi jalan umum.
Akan tetapi, belum ada kejelasan lokasi yang dimaksud. Untuk para pedagang, direncanakan relokasi sementara ke Pasar Batikan.