YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membongkar Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menuai respons dari para pedagang dan juru parkir.
Mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi resmi terkait pembongkaran tersebut.
Salah satu pengelola parkir ABA, Doni Ruliyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini para pedagang dan juru parkir belum memiliki rencana apabila harus meninggalkan lokasi.
“Belum ada kepikiran mau ke mana,” ujar Doni saat ditemui pada Jumat (11/4/2025) malam.
Doni mengungkapkan bahwa informasi mengenai pembongkaran TKP ABA justru pertama kali mereka dengar melalui media massa dan media sosial, bukan dari pemerintah daerah.
"Itu belum ada sosialisasi resmi, belum ada. Waktu itu pas puasa itu, ada pemberitaan itu kami kaget semua. Taunya dari media. Kami terus minta audiensi kaitannya dengan itu, ke pak Wali, Dishub," kata Doni.
Mengetahui adanya rencana tersebut, Doni dan rekan-rekannya berusaha melakukan audiensi dengan Pemerintah DIY melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun dalam pertemuan tersebut, mereka tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rencana pembongkaran. Mereka hanya diberi arahan teknis terkait pengaturan parkir selama libur Lebaran.
Doni juga menyebutkan bahwa para pedagang dan juru parkir mendengar lokasi ABA akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Tanahnya Sultan Ground, tapi dipinjamkan ke Pemda (DIY). Dijadikan RTH,” ujarnya.
Kontrak pedagang di lokasi parkir ABA diketahui berakhir pada 13 April 2025.
Namun hingga kini, belum ada kepastian tentang nasib mereka setelah masa kontrak habis.
Sementara itu, juru parkir dan petugas kebersihan toilet dikabarkan akan dipindahkan ke sejumlah titik parkir di tepi jalan umum.
Akan tetapi, belum ada kejelasan lokasi yang dimaksud. Untuk para pedagang, direncanakan relokasi sementara ke Pasar Batikan.
"Menurut saya itu bukan solusi terbaik di ABA. Pedagang di ABA ini kan di tempat di obyek wisata, kedua jualan hasil dari UMKM, kemudian untuk yang parkir juga mau dipecah-pecah untuk nanti diberikan tempat parkir, tempat juga belum tahu," lanjut Doni.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku usaha di ABA rutin membayar sewa kepada pemerintah daerah setiap tahun.
“Nyewa, pajaknya ada di pemda tiap tahun bayar,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa pihaknya siap membantu meredam dampak pembongkaran terhadap para pelaku usaha dan pekerja yang terdampak.
"Ya kami sama sebetulnya kami akan membantu untuk bagaimana dampak kalau tiba waktunya nanti harus direlokasi. Maka, kami sama lah arahan pak gubernur secara makro bahwa kami harus punya empati kepada yang kena dampak," ujar Hasto.
Pemkot Yogyakarta juga masih dalam proses pemetaan jumlah pedagang hingga juru parkir di lokasi tersebut.
"Pedagang kita baru mapping, sedangkan kalau tentang tukang parkirnya itu kami baru mapping, jadi yang parkir nanti kami mapping dulu di seluruh kota ini seperti apa," katanya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/04/14/101438678/parkir-aba-akan-dibongkar-jadi-ruang-terbuka-hijau-nasib-pedagang-belum